Persib Bandung
Lempar Botol di Laga Kalteng Putra vs Persib, Gubernur Kena Sanksi Komdis, Patrich Dihukum 2 Laga
Melempar botol di laga Kalteng Putra vs Persib Bandung, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kena sanksi Komdis PSSI. Patrich dihukum dua laga.
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Ini karena Sugianto Sabran melakukan pelemparan botol saat Kalteng Putra menghadapi Persib Bandung beberapa waktu lalu.
Sanksi diputuskan usai Komdis PSSI menggelar sidang, Rabu (6/12/2019).
Menurut laman resmi PSSI, Komdis PSSI telah memutuskan sanksi teguran keras kepada Sugianto Sabran.
Teguran diberikan atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat menyaksikan pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putrea versus Persib Bandung, 1 November lalu.
"Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras," tulis laman resmi PSSI.
Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat.
Selain sanksi individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panpel berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Tak hanya itu, hukuman juga diberikan kepada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai.
Patrich Wanggai juga dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.
Wanggai dengan sengaja menendang pemain lawan pada laga melawan Persib Bandung.
Pemain yang ditendang oleh Patrich Wanggai adalah Achmad Jufriyanto.

Selain kasus terkait Kalteng Putra, Komdis PSSI juga merilis beberapa keputusan.
Di antaranya menghukum pemain Bali United Willian Pacheco.
Bek jangkung ini mendapat larangan bermain di satu laga.
Hasil sidang Komdis PSSI lainnya berkaitan dengan laga Persebaya Surabaya vs PSM Makassar.