Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Periksa 10 Saksi di Polres Cirebon Kota Hari Ini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi tersebut dan mereka rencananya diperiksa di Polres Cirebon Kota.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Sepuluh saksi dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Jumat (1/11/2019), terkait kasus suap di Kabupaten Indramayu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil 10 saksi tersebut dan mereka rencananya diperiksa di Polres Cirebon Kota.
Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi.
Diketahui, kasus suap yang melibatkan Supendi tersebut terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2019.
"Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan 10 saksi untuk tersangka SP (Supendi) dalam tindak pidana korupsi suap tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Sepuluh saksi itu, yakni Direktur PT Majoma Surya Abadi Mangihut H Sitompul, Direktur CV Sumber Sedayu Badrudin, Direktur PT Wijaya Putra Parahiyangan Dadang Juhata, Direktur CV Wanara Indah Yudi Wahyudi, dan Direktur CV Putri Jaya Mandiri Jeni Arseno Sihabudin.
• Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Bupati Indramayu Supendi, KPK Periksa 7 Saksi Termasuk Ajudan Sekda
• Supendi Ditangkap KPK, Ini Masalah Kabupaten Indramayu Jika Tak Punya Bupati Definitif
Selanjutnya, Direktur CV Saka Karya Nawawi Kasnadi, Direktur PT Ghissani Bangun Sejahtera Ahmad Fauzi Asmai, CV Bromo Karya Teknik Sidik, dan Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Budiman.
KPK telah menetapkan Bupati Indramayu, Jawa Barat Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan kekuasaannya.
Selain Supendi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono (WT), serta satu pihak swasta Carsa AS (CAS).
Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekanan penggarap proyek. Supendi diduga sudah mulai meminta uang kepada Carsa sejak Mei 2019 sejumlah Rp100 juta.

Persib Bandung Perlu Lakukan Perombakan Besar, Stefano Lilipaly dan Ferdinand Sinaga Diisukan Gabung |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Senin 1 Maret 2021: Aries Merasa Tersesat, Gemini dalam Perjalanan Jatuh Cinta |
![]() |
---|
Tempat Wisata di Lembang ''Menjerit'' di Tengah Pandemi, Sehari hanya Ada Satu Pengunjung |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan di Asia Afrika Bandung Libatkan Geng Motor, Sempat Diamankan namun Tak Ditahan |
![]() |
---|
Potensi Gempa Bumi 7,2 SR dari Sesar Lembang dan Bahaya Pengulangan Gempa Besar 500 Tahun |
![]() |
---|