Curi Motor di Sumedang, Ditangkap di Majalengka, Goong Pun Meringkuk di Balik Terali Besi
KM alias Goong (50) diringkus polisi di Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bukannya menikmati liburan, pria ini justru harus berurusan dengan petugas kepolisian.
KM alias Goong (50) diringkus polisi di Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka, Minggu (27/10/2019), setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor.
"Pelaku asal Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, lewat pesan WhatsApp, Senin (28/10/2019).
Pelaku, lanjutnya, diamankan karena diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cisitu, Kabupaten Sumedang.
• Ini Sejumlah Lokasi Nobar Persib Bandung vs Persija Jakarta, Ada yang Gratis, Ada Pula yang Bayar
Pelaku, yang merupakan seorang wiraswasta, diduga mencuri motor Honda Supra Fit warna hitam keluaran 2005.
Kini, pelaku sudah berada di Mapolres Kabupaten Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Petugas kepolisian masih berupaya melakukan pendalaman kasus tersebut.
• Prediksi Bobotoh Cantik Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Main di Bali tapi Optimistis Menang