Seorang Wanita Hampir Meninggal Melahirkan di Tengah Hutan, Tak Bisa Keluar Hutan Karena Hukum Adat
Hampir Meninggal, Kisah Seorang Wanita Berusia 30 Tahun Melahirkan di Tengah Hutan Pedalaman Papua, Tak Bisa Keluar Hutan Karena Hukum Adat.
Tak butuh waktu lama, segera setelah diberi perintah keempat anggota TNI tersebut bergegas menyusuri hutan.
Namun ada kendala dalam hal evakuasi wanita yang akan melahirkan tersebut, ada hukum adat yang melarang.
Ya, dalam hukum adat setempat seorang wanita yang sedang hamil diwajibkan untuk melahirkan di dalam hutan.
Hal tersebut diungkap oleh pihak keluarga yang datang ke pos penjagaan dan bertemu langsung dengan komandan pos tersebut.
• FAKTA Baru Prostitusi Artis, Uang DP Rp 13 Juta Disebut Mengalir ke PA, Ini Sosok Pemesannya
“Saat berkordinasi, Letda Komang meminta supaya Ibu Delina yang hendak melahirkan dibawa ke Pos Satgas, namun pihak keluarga menolaknya karena sesuai hukum adat saat persalinan harus berada di hutan selama satu minggu,” ujar Dansatgas dikutip dari TNIAD.mil.id.
Karena keadaan darurat yang bisa saja merenggut nyawa dari ibu dan bayinya tersebut, Tim Kesehatan Satgas pun meluncur ke lokasi Deliana.
Pratu Suparyadi dan Pratu Tegus Utomo sesampainya di lokasi Deliana sudah terlihat kesakitan dan kelelahan.
TIm Kesehatan Satgas pun langsung memberi pertolongan kepada wanita yang akan melahirkan tersebut.
Beruntung kedatangan anggota Tim Kesehatan Satgas tersebut tidak terlambat hingga keduanya, ibu dan bayinya selamat setelah proses melahirkan.
Bahkan anak bayi yang baru saja dilahirkan itu dalam kondisi sehat dan selamat walau lahir di tengah hutan dengan fasilitas seadanya.
• Tak Disangka, Vina Garut Ternyata Melalui Hal Pahit di Masa Kecilnya, Begini Kisah Pilunya
Keluarga Deliana yang merasakan suasana haru kelahiran anggota keluarga yang baru tersebut sangat beryukur akan proses persalinan wanita tersebut.
Atas rasa terimakasih yang mendalam, bayi yang baru saja dilahirkan tersebut diberi nama Rudy Marcel Darma Putra Maywa.