Pihak Hotel Bantah PA Digerebek di Kamar, Ditangkap di Tempat Parkir, "Tak Ada Pendobrakan"
Pihak hotel bantah PA digerebek di kamar. Ditangkap di kamar. "Tak ada pendobrakan," kata asisten manajer hotel.
TRIBUNJABAR.ID - Pihak Hotel Purnama, Kota Batu, membantah PA (23) yang terlibat kasus prostitusi digerebek di dalam kamar hotel.
Seperti diberitakan, PA ditangkap Polda Jawa Timur dengan dugaan kasus prostitusi.
Pihak hotel mengungkapkan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.
"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) di laman Kompas.com.
Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
Saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.
"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahu jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.

Kamar sudah dipesan
Riski membenarkan bahwa kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi berlangsung sudah dipesan.
Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.
Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.
"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.
Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019).
Penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.
"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan registrasi. Terus kalau tidak salah penangkapan itu jam 6-an," katanya.