Persib Bandung vs Persija Jakarta
Imbauan Panpel, Bobotoh Dilarang Berikan Tiket Persib vs Persija ke Suporter Lain Terutama Jakmania
Bobotoh diimbau tak berikan tiket Persib vs Persija ke suporter klub lain, terutama ke Jakmania.
TRIBUNJABAR.ID, BALI - Besok sore Persib Bandung akan menjalani laga melawan musuh bebuyutannya Persija Jakarta.
Pertandingan ini digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Menjelang laga ini panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib Bandung dan pihak keamanan mengeluarkan beberapa imbauan.
Pertama, bobotoh dilarang membawa benda terlarang ke dalam stadion.
Benda terlarang itu di antaranya flare (cerawat), petasan, senjata tajam, minuman keras, dan sebagainya.
Tak hanya itu, bobotoh juga dilarang keras memberikan atau menyebarkan tiket pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta kepada suporter klub lain, terutama suporter Persija.
Bobotoh diharapkan dapat memaklumi upaya ini demi menghindari kejadian-kejadian yang tak diinginkan selama dan setelah pertandingan nanti.
Imbauan ini disampaikan panpel menjelang digelarnya laga pekan ke-25 Liga 1 2019 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali, Senin 28 Oktober besok.

Terselenggaranya pertandingan yang aman dan kondusif menjadi hal yang sangat krusial bagi Persib Bandung, agar bisa kembali menggelar pertandingan di Bandung ke depannya.
Sebagaimana diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga telah menyatakan larangan bagi suporter Persija untuk datang langsung ke stadion pada bigmatch tersebut. Hal itu dijelaskan dalam surat PT LIB bernomor 409/LIB/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019 lalu.
Menurut laman resmi Persib Bandung, panpel juga mengimbau kepada para bobotoh untuk tidak mengibarkan giant flag di tribun timur dan sayap selatan.
Pengibaran giant flag hanya diperbolehkan untuk bobotoh yang menyaksikan laga di tribun sayap utara saja.
Dilarang Hadir
Jakmania dilarang hadir di stadion saat duel klasik Persib Bandung vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2019.
Larangan The Jakmania hadir di Stadion I Wayan Dipta Gianyar, Bali Senin (28/10/2019), berdasarkan kesepakatan dalam rapat koordinasi tiga pihak.