Kebakaran Pipa Pertamina Bandung

Ridwan Kamil Akan Panggil KCIC, Terkait Keluhan Warga di Proyek Kereta Cepat, Terakhir Pipa Terbakar

Ridwan Kamil akan panggil KCIC. Terkait keluhan warga di sekitar proyek kereta cepat. Terakhir, pipa minyak Pertamina terbakar.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas berusaha memadamkan kobaran api di lokasi proyek kereta cepat samping Jalan Tol Purbaleunyi, Melong Asih, Kota Cimahi, Selasa (22/10/2019). Kebakaran diduga akibat pipa minyak milik Pertamina bocor yang terkena proyek kereta capat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera memanggil PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk meminta keterangan terkait pengerjaan proyek tersebut yang diduga menyebabkan pipa minyak milik PT Pertamina bocor dan terbakar, Selasa (22/10/2019).

Pemanggilan PT KCIC, kata Ridwan Kamil, selain untuk meminta keterangan terkait dengan kecelakaan tersebut, juga untuk menanyakan tentang sejumlah keluhan dan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di dekat pembangunan rel kereta cepat.

"Saya akan memanggil KCIC-nya karena saya mendapat beberapa laporan, tidak hanya urusan di Pertamina, ya, tapi di titik-titik lain ada komplain satu-dua. Ya, sudah saya kumpulkan untuk saya tegur agar kejadian ini jangan terulang lagi," kata Ridwan Kamil setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Pertamina di Gedung Pakuan, Kamis (24/10/2019).

Pemanggilan ini, katanya, termasuk koordinasi ke sejumlah pemerintah daerah yang juga mengeluhkan dampak proyek tersebut, seperti yang sempat terjadi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

"Saya minta SOP (standar operasional prosedur) yang lebih, yang profesional. Proyek ini ditunggu selesainya, tapi tidak harus dengan cara-cara yang menimbulkan dinamika di masyarakat," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, PT Pertamina Regional Jawa Barat menjelaskan dampak proyek pembangunan kereta cepat, khususnya di wilayah Bandung yang mencakupi wilayah terdampak akibat kejadian kebakaran pipa tersebut.

"Ada SOP, tata cara menggali tanah di area pipa Pertamina yang kurang diikuti secara prosedur oleh pihak kontraktor dari KCIC. Prosedur itu adalah jika membangun di area dekat pipa Pertamina itu harus ada pendampingan dari Pertamina untuk memastikan titik pipa itu tidak terkena dampak dari alat-alat berat," katanya.

Prosedur lainnya, ujarnya, penggalian tanah harus dilakukan dengan jarak tiga meter dari pipa.

"Nah dua prosedur ini, karena tidak dilakukan, terjadilah musibah itu kan. Si ekskavatornya tepat mengenai pipa, sehingga terjadi ledakan. Dan ada korban jiwa dari pekerja," katanya.

Pipa yang terbakar ini, katanya, adalah pipa lama Pertamina yang menyuplai minyak dari Ujungberung ke arah Depo Padalarang.

Pipa ini melewati zona Bandung dan Cimahi dan akhirnya kecelakaan terjadi di titik di Melong.

"Berhasil dipadamkan alhamdulillah karena Pertamina punya damkar khusus, jadi memadamkan pipa ini enggak bisa oleh air, tapi oleh foam atau busa itu ya. Alhamdulillah dalam rentang waktu 3,5 jam sejak kejadian, dengan sigap damkar Pertamina bisa memadamkan di jam 5.30-an," ujarnya.

Pertamina juga, katanya, melakukan kontinjensi, melakukan monitoring, dan mitigasi dampak kejadian tersebut ke masyarakat karena ada minyak yang bocor ke selokan dan dampaknya ke sawah sekitar.

"Dan tentunya akan jadi tanggung jawab PT KCIC melakukan tindakan yang tidak disengaja ini. Saya melaporkan alhamdulillah-nya pertamina ini punya dua jalur pipa. Pipa lama yang memang di jalur KCIC dan pipa baru di seberang jalan tol," katanya.

Setelah diputuskan alirannya, minyak atau BBM sudah normal lagi karena salurannya menggunakan jalur baru yang di seberang jalan karena untuk memperbaiki pipa rusak dan meledak butuh waktu lama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved