LINK LIVE STREAMING, Pengumuman Menteri Jokowi, Prabowo dan Calon Menteri Lainnya Hadir di Istana
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan susunan kabinetnya hari ini, Rabu (23/10/2019).
Presiden berhak menentukan menteri-menterinya.
Seperti yang dilakukan Presiden Jokowi belakangan ini.
Setelah resmi dilantik Jokowi hendak menunjuk sejumlah menteri yang menurutnya berkompeten membantunya.
Selain itu, ada menteri dengan nomenklatur baru seperti menteri muda dan menteri negara.
Nah, begitulah singkatnya hal yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu.
Lantas, bagaimanakah cara menjadi menteri?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 TAHUN 2008 tentang Kementerian, berikut simak syarat dan cara menjadi menteri.

1. Warga Negara Indonesia
Tentu saja syarat pertama kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Menjadi menteri tentu juga mesti orang yang berprinsip hidup.
Menteri haruslah pribadi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik