Hari Santri Nasional
VIDEO-Pegawai Pemkab Cirebon Kenakan Sarung ke Kantor Dalam Rangka Hari Santri Nasional
Pegawai Setda Pemkab Cirebon, Rizki, mengatakan, bahwa setiap hari Jumat, semua pegawai laki-laki mengenakan sarung, sedangkan...
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober 2019, dirayakan sebagian masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali
oleh pegawai Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
Seorang pegawai Humas Setda Pemkab Cirebon, Nurjati, mengaku bahwa ia tidak kagok mengenakan sarung saat menjalani pekerjaannya.
"Tidak kagok, soalnya biasa pakai sarung. Kalau salat atau di rumah," kata Nurjati di Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (22/10/2019).
Pegawai Setda Pemkab Cirebon, Rizki, mengatakan, bahwa setiap hari Jumat, semua pegawai laki-laki mengenakan sarung, sedangkan perempuan pakai busana muslim.
Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon adalah kota yang banyak didirikan pesantren dan mayoritas penduduknya beragama islam.
"Salah satu bentuk menghargai kota wali," katanya.
Berbeda dengan Selasa sebelumnya, di mana semua pegawai Pemkab Cirebon mengenakan seragam perlindungan masyarakat (linmas) warna hijau, namun pada Selasa 22
Oktober ini tampak berbeda.
Pantauan Tribun di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, pegawai laki-laki terlihat mengenakan pakaian khas yang biasa dikenakan santri, yakni
pakaian muslim, sarung, serta kopiah.
Sedangkan pegawai perempuan, mengenakan beberapa jenis busana muslim, mulai khimar, abaya, gamis, hingga kaftan.
Peringatan HSN ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Penetapan HSN tersebut, diketahui untuk meneladankan semangat jihad kepada santri tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai semangat para ulama.
Berkaca pada sejarah beberapa puluh tahun lalu, HSN bertepatan dengan seruan yang dibacakan oleh KH Hasyim Asyari, terkait aksi seruan untuk jihad melawan penjajah.
Di sisi lain, HSN adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia, atas peran besar umat Islam dalam merebut kemerdekaan dan berjuang untuk menjaga keutuhan
NKRI. (*)