Video Panas di Bandung

Usut Penyebaran Video Mesum Kota B, Polda Jabar Lakukan Ini

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menindaklanjuti kasus video berisi seorang perempuan dan laki-laki sedang berhubungan intim. Video itu kemudian vir

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Istimewa
Geger video mesum, diduga diperankan mahasiswi cantik dan dosen Bandung, ngobrol pakai bahasa Sunda. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menindaklanjuti kasus video berisi seorang perempuan dan laki-laki sedang berhubungan intim. Video itu kemudian viral sejak Senin (21/10/2019).

Video itu identik dengan Jawa Barat karena kamar hotel tempat mereka berhubungan intim, terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.

Kemudian, pemeran perempuan sempat berujar 'pikasebeleun' atau menyebalkan dalam Bahasa Sunda.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyelidikan berkaitan dengan laporan pihak-pihak tertentu.

Geger Video Mesum, Diduga Diperankan Mahasiswi Cantik Bandung dan Dosen, Ngobrol Pakai Bahasa Sunda

"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan. Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya. Dalam proses pembuatannya dan pemerannya. Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).

Video porno itu, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila. Kemudian berkaitan dengan Undang-undang Pornografi karena ada unsur perbuatan memproduksi video porno.

"Penyebaran konten asusila terkait UU ITE dan produksi konten porno berkaitan UU Pornografi. Jadi masih menunggu hasil penyelidikan dari Ditreskrimsus ya karena terkait UU ITE dan UU Pornografi," kata Truno.

Kata dia, tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah diturunkan untuk mendalami pihak penyebaran video tersebut.

"Tentu tim kalau dengan adanya hal yang dapat menimbulkan gangguan, akan lakukan penyelidikan bila mengganggu kamtibmas dan melanggar undang-undang‎," ujar dia.

Video Mesum Kota B Diduga Diperankan Dosen dan Mahasiswa, Ada Sketsa Gedung Sate di Video

Video mesum Kota B viral

Sebelumnya diberitakan sebuah video mesum yang bikin geger warganet di Twitter.

Video mesum ini disebut-sebut direkam di Bandung.

Pasalnya, dalam video mesum tersebut, wanita cantik dan pria baruh baya berkacamata beradegan ranjang di kamar yang terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.

Kemudian, pemeran perempuannya pun mengucapkan kalimat dalam Bahasa Sunda.

Pada detik ke-26 hingga detik ke-57, pasangan ini memang terdengar berbincang.

Di menit 56, si perempuan terdengar berbicara dalam Bahasa Sunda.

Terdengar kata "sugan" dan "pikasebeleun" yang terlontar dari mulut pemeran video mesum tersebut selama beradegan ranjang.

Warganet di Twitter menyebut video mesum berdurasi 2,20 menit itu diperankan oleh mahasiswi cantik dan dosen dari Kota B.

Tak sedikit warganet yang menyebut Kota B adalah Bandung.

Disebut-sebut video tersebut juga diperankan oleh mahasiswi dan dosen di sebuah kampus di Bandung.

"(VIRAL) Mahasiswi sama dosen cabul dari Kota B. Selama ada duit apapun bisa kalian lakukan,-dosencabul2019'. Bantu retweet yuk biar makin viral," tulis akun Twitter yang mengunggah video mesum itu.

Ilustrasi video mesum. (Tribunnews.com)
Sepanjang video berlangsung, pasangan ini tak melihat ke arah kamera.

Gambar kamera yang merekam adegan ranjang itu juga tak bergerak sama sekali.

Diduga, kamera disimpan di meja atau bidang datar lainnya lalu diarahkan ke tempat adegan ranjang berlangsung.

Saking hebohnya, video mesum itu sudah di-retweet sebanyak 1.100 kali.

Video Mesum Diduga Dosen Lawan Mahasiswi di Bandung, Detik 56 Ngobrol Bahasa Sunda, Polisi Bergerak

Lalu, video tersebut juga disukai 1.900 kali.

Kendati demikian, belum diketahui identitas pria dan wanita di adegan video mesum tersebut.

Pihak kepolisian akan menyelidiki tersebarnya video itu.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus.

Ilustrasi video mesum. (Istimewa)
Ia mengaku, baru mengetahui keberadaan video tersebut.

"Akan kami selidiki," ujar Iksantyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Ditreskrimum ini.

Sebagai informasi, perbuatan menyebarkan konten asusila dilarang di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Memproduksi konten pornografi, juga masuk perbuatan pidana dan diatur di Undang-undang Pornografi. (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Daniel A Damanik)

HEBOH DI BANDUNG, Video Mesum, Pemainnya Disebut Mahasiswi dan Dosen, Dilakukan di Sini!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved