Rabu, 8 April 2026

Saatnya Bandung Raya Miliki Sistem Transportasi Terintegrasi

Transportasi yang terintegrasi di Bandung Raya, baik yang berbasis jalan raya maupun rel, akan menjadi salah satu

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Jajang Rohana SPd 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Transportasi yang terintegrasi di Bandung Raya, baik yang berbasis jalan raya maupun rel, akan menjadi salah satu perhatian DPRD Provinsi Jawa Barat lima tahun ke depan.

Hal itu pun menjadi fokus utama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., dalam mengemban amanah masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan sudah saatnya Bandung Raya memiliki sistem transportasi terintegrasi layaknya Jabodetabek, bahkan kota-kota besar lainnya di negara-negara maju.

Jumlah penduduk di cekungan Bandung ini yang semakin bertambah, katanya, kian membutuhkan sarana transportasi yang terintegrasi antara satu dengan lainnya.

"Transportasi itu harus terintegrasi, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Karena yang berpindah di Kota Bandung, contohnya, bukan hanya warga Kota Bandung. Tapi ada orang Kota Bandung ke Soreang, orang Cimahi ke Cileunyi, atau dari Kota Bandung ke Lembang atau Ciwidey," kata Jajang di Kantor DPRD Jabar, Selasa (22/10).

PT KCIC Sebut Sumber Kebakaran Pipa Pertamina Berada di Lokasi Proyek Kereta Cepat

Anggota dewan dapil Kabupaten Bandung ini mengatakan setiap konsep pembangunan transportasi di Bandung Raya ini pun harus meninggalkan sekat-sekat wilayah kabupaten atau kota. Semuanya dinaungi regulasi yang jelas, seperti Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

"Tidak bisa satu-satu daerah tanpa sebuah regulasi terintegrasi, harus satu Bandung Raya. Kami memandang 10 tahun yang akan datang, kalau tidak ada tindakan segera, transportasi Bandung Raya akan stuck. Kalau masih parsial semuanya," kata anggota dewan kelahiran Bandung, 6 April 1968 tersebut.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan ia sangat mendorong penambahan ruas jalan di Bandung Raya, pembuatan jalan baru, atau perbaikan dan pelebaran jalan, untuk mengimbangi jumlah kendaraan yang terus bertambah.

Di sisi lain, dengan koordinasi yang sangat baik antara pemerintah pusat dan daerah, pihaknya pun mendorong penambahan sarana transportasi berbasis rel, baik jalur baru berupa LRT dan MRT, maupun reaktivasi jalur-jalur kereta api yang kini masih nonaktif.

Hoaks Berita Mistis Bus Masuk Hutan dan Terdampar di Tepi Jurang, Ini Penjelasan Polisi

Anggota dewan yang tinggal di Kampung Baru Pasar Kemis, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, ini pun mengatakan sedang fokus juga memantau dan mendorong normalisasi saluran air berupa sungai sampai saluran irigasi di Jawa Barat.

"Kami berupaya bagaimana sungai, anak sungai, dan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, bisa dilakukan perbaikan. Karena sebagian besar mengalami kerusakan, bahkan ada yang tidak berfungsi," katanya.

Hal ini seiring dengan upayanya dalam menjaga lingkungan hidup di Jawa Barat. Pemprov Jabar dengan segudang inovasi yang dimilikinya, katanya, dituntut untuk bisa mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup yang selama ini menjadi pembicaraan nasional sampai internasional.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved