Eggi Sudjana Ditangkap Polisi, Pengacara Sebut Tersangka Perakit Bom Kerap Pijat Eggi Sudjana
"Diamankan (ponsel Eggi Sudjana) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Asep Adi Saputra, saat dihubungi, Ming
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap Eggi Sudjana pada Minggu (20/10/2019).
Polisi juga mengamankan ponsel Eggi Sudjana sebagai barang bukti.
"Diamankan (ponsel Eggi Sudjana) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Asep Adi Saputra, saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Saat ini, Eggi Sudjana tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
• Eggi Sudjana Ditangkap Polisi Lagi, Ia Masih dalam Masa Penangguhan Penahanan
Pengacara sebut alasan penangkapan Eggi Sudjana
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ungkap Alamsyah.
• Pengacara Ungkap Alasan Eggi Sudjana Ditangkap Lagi, Sering Dipijat Tersangka Perakit Bom
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.
Setelah ditetapkan tersangka, Eggi Sudjana sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi Sudjana kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.