Terpopuler Persib

Persib Bandung Usahakan Main di Bandung, Laga Penting Lawan Persija Jakarta Butuh Dukungan Bobotoh

Setelah Stadion Si Jalak Harupat tak bisa digunakan karena izin kepolisian tidak keluar, Persib Bandung terus mencari alternatif stadion.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Bali
Selebrasi Febri Hariyadi usai mencetak gol keduanya ke gawang Persebaya. Persib Bandung menang 4-1. 

"Kepada penyelenggara, kami mohon maaf. Pertimbangannya jelas aspek keamanan, tidak lain tidak lebih. Disarankan laga di luar Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (15/10/2019).

Ia mengatakan, polisi memiliki pertimbangan berdasarkan perkiraan intelijen terkait kondisi keamanan di Jabar.

Termasuk mengakomodir aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dengan situasi yang ada, aspek keamanan belum memungkinkan (pertandingan) digelar di Jabar. Mengingat pertimbangan tadi, situasi yang ada kondusif. Namun, kami harapkan tidak memicu (gangguan keamanan) dengan digelarnya pertandingan di Bandung," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menambahkan lebih teknis soal situasi yang memicu terganggunya keamanan.

Bahwa pertandingan Persib melawan Arema FC hingga Persija Jakarta, berdasarkan catatan sebelumnya, suporternya kerap bertikai.

"Kami punya evaluasi pertandingan terdahulu, adanya kejadian antara dua kesebelasan yang bertanding pernah berdampak. Ini pertimbangan juga. Kami mengantisipasi saja," ujar Trunoyudo.

Ditanya soal sampai kapan izin tidak diberikan, kata dia, Polda Jabar mendukung Persib menggelar pertandingan di kandangnya.

"Nanti setelah situasi memungkinkan," katanya.

Pernyataannya soal aspek keamanan, didukung dengan istilah diskresi kepolisian.

Polisi menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Pasal 18 ayat 1 menyebutkan, untuk kepentingan umum, pejabat Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri, sesuai dengan kode etik profesi Polri.

Dalam bagian penjelasan terkait pasal itu, dijelaskan bahwa Polri memiliki kewenangan diskresi, yaitu kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri.‎

Skuat Persib Bandung melakukan Viking Clap usai mengalahkan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Kamis (26/7/2018)
Skuat Persib Bandung melakukan Viking Clap usai mengalahkan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Kamis (26/7/2018) (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Ajukan Dua Alternatif

Manajemen Persib Bandung masih berusaha menggelar pertandingan melawan Persija Jakarta, Senin (28/10/2019), di Bandung.

Hal tersebut dikatakan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahyono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved