Nasib Istri Eks Kalapas Sukamiskin, Tak Ada Nafkah Setelah Suami Dipenjara, Kini Berjualan Nasi Uduk
Dian A (49), istri bekas Kalapas Sukamiskin Wahid Husen harus berjualan nasi uduk untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
TRIBUNJABAR.ID - Dian A (49), istri bekas Kalapas Sukamiskin Wahid Husen harus berjualan nasi uduk untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sebelum Wahid Husen ditangkap KPK atas kasus gratifikasi, penghasilan keluarga berasal dari dirinya.
Sedangkan Dian merupakan ibu rumah tangga dengan tiga anak.
Saat dilakukan penyidikan pada 2018 lalu, rekening milik Wahid Husen diblokir.
Rekening tersebut berisi keuangan keluarga.
Karena tak bisa mengakses uang di rekening tersebut, Dian dan anak-anaknya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Akhirnya, Dian mulai berjualan nasi uduk.
Sambil menahan tangis, Dian mengatakan berjualan nasi uduk dan menjajakannya ke saudaranya.
Kegiatan memasaknya dimulai pada dini hari.
Ia juga menerima pesanan menjahit.
Baca Juga
Pengamat: Namanya Juga Hukuman, Keluarga Tersangka atau Terdakwa Kasus Korupsi Pasti Terdampak |
![]() |
---|
Pakar Hukum Sebut Pemblokiran Rekening Tersangka Kasus Korupsi Sebagai Risiko, Harus Gantu Rugi |
![]() |
---|
Kisah Keluarga Terpidana Korupsi yang Rekeningnya Diblokir, Jualan Nasi Uduk, Asuransi Anak Diblokir |
![]() |
---|
Istri Wahid Husen Susah Payah Cairkan Asuransi Anak-anak, Dana Malah ke Rekening yang Diblokir KPK |
![]() |
---|
Istri Wahid Husen Susah Payah Cairkan Asuransi Anak-anak, Dana Malah ke Rekening yang Diblokir KPK |
![]() |
---|