Nasib Istri Eks Kalapas Sukamiskin, Tak Ada Nafkah Setelah Suami Dipenjara, Kini Berjualan Nasi Uduk

Dian A (49), istri bekas Kalapas Sukamiskin Wahid Husen harus berjualan nasi uduk untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: taufik ismail
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Dian A (49), istri bekas Kalapas Sukamiskin Wahid Husen harus berjualan nasi uduk untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Sebelum Wahid Husen ditangkap KPK atas kasus gratifikasi, penghasilan keluarga berasal dari dirinya.

Sedangkan Dian merupakan ibu rumah tangga dengan tiga anak.

Saat dilakukan penyidikan pada 2018 lalu, rekening milik Wahid Husen diblokir.

Rekening tersebut berisi keuangan keluarga.

Karena tak bisa mengakses uang di rekening tersebut, Dian dan anak-anaknya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Akhirnya, Dian mulai berjualan nasi uduk.

Sambil menahan tangis, Dian mengatakan berjualan nasi uduk dan menjajakannya ke saudaranya.

Kegiatan memasaknya dimulai pada dini hari.

Ia juga menerima pesanan menjahit.

"Sekarang saya kegiatan jualan nasi uduk Jakarta, kadang jual yoghurt, mengerjakan orderan menjahit.

Jualan nasi sehari 50 bungkus, dijual Rp 20 ribu ke kerabat-kerabat, saudara di kantor-kantor teman begitu. Dijualnya ada yang antar pakai motor. Sejak jam 03.00 pagi saya sudah masak," kata Dian saat ditemui di kediamannya, Jumat (18/10/2019).

Sampai saat ini rekening milik Wahid Husen itu masih diblokir penyidik KPK.

Padahal dalam putusan, hakim memerintahkan KPK untuk mengembalikan bukti milik Wahid Husen.

DIBORGOL-Terdakwa kasus suap di Lapas Sukamiskin, Wahid Husen selain mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, kedua jempol tangannya dipasang borgol oleh seorang petugas sebelum masuk mobil tahanan KPK.
DIBORGOL-Terdakwa kasus suap di Lapas Sukamiskin, Wahid Husen selain mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, kedua jempol tangannya dipasang borgol oleh seorang petugas sebelum masuk mobil tahanan KPK. (TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA)

"Untuk bukti-bukti memang sudah dikembalikan lagi. Yang disita itu kan ada dua kartu ATM dan asuransi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved