Kata Polisi Soal Irwansyah yang Dilaporkan Medina Zein Terkait Dugaan Kasus Penggelapan

Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menerima laporan Medina Zein terkait dugaan penggelapan.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar (Instagram/medinazein/irwansyah_15)
Medina Zein bongkar kejanggalan aliran dana ke rekening Irwansyah 

"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore.

"Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein. Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," sambung dia.

Lukman berujar, kliennya melaporkan Irwansyah dan Fitra dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Sementara Medina Zein berujar, ia tidak menyangka partner bisnisnya melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.

Sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, kata Medina, ia sudah meminta itikad baik Irwansyah dan Fitra.

"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata dia.

"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum, ya, sudah. Kami ikuti saja semuanya siapa yang benar dan siapa yang salah di kepolisian," sambung Medina. (Kompas.com)

Keduanya Gelar Konpers

Permasalahan muncul antara Medina Zein dan Irwansyah yang merupakan komisaris di PT Bandung Berkah Bersama.

Perusahaan tersebut menaungi merek kue kekinian Bandung Makuta.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar
Irwansyah dan Zaskia Sungkar (Istimewa)

Medina Zein menuding adanya penggelapan dana ke pihak Irwansyah melalui rekening pribadi dan Jannah Corp milik suami Zaskia Sungkar itu.

Dana yang ditransferkan ke pihak Irwansyah itu diduga berjumlah Rp 1,9 miliar.

Sebelum masalah membesar hingga berujung pelaporan kepada polisi, Irwansyah dan komisaris lainnya mengajak rapat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rapat tersebut disetujui 80 persen komisaris diadakan di Jakarta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved