Kabar Seleb
Sarah Azhari Beri Dukungan Medina Zein, Sebut Jangan Takut Melawan Orang Munafik Bertopeng Iman
Sebagai Adik Ipar, Medina Zein Didukung Sarah Azhari beri kata-kata monohok: Adikku Jangan Takut Melawan Orang Munafik Bertopeng Iman
Sebagai Adik Ipar, Medina Zein Didukung Sarah Azhari beri kata-kata monohok: Adikku Jangan Takut Melawan Orang Munafik Bertopeng Iman
TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini, artis peran Irwansyah kembali mendapat sorotan publik karena diduga terseret kasus penggelapan uang.
Suami dari Zaskia Sungkar ini telah dilaporkan Medina Zein ke Polretabes Bandung karena kasus penggelapan pada Jumat (18/10/2019).
Dalam kasus ini, Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.
Sementara itu posisi pelapor yaitu Medina Zein adalah sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman mengatakan, kliennya merasa dirugikan karena sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran dana gelap.
• Medina Zein Bongkar Kejanggalan Aliran Dana kepada Irwansyah, Diduga Gelapkan Uang Bandung Makuta
"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers.
Dan dalam kasus ini Lukman mengatakan bahwa Medina Zein tak mengetahui adanya aliran dana ke rekening pribadi tersebut.
"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," imbuhnya.
Median Zein pun tak menyangka partner bisnisnya tega melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.
"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina
Lukman pun menambahkan, Irwansyah dan Fitra pun akhirnya dilaporkan oleh Median Zein atas pelanggaran pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
• Lesti Blak-blakan Soal Pernikahan dengan Rizky Bulan Depan, Usai Hadiri Pernikahan Ega & Rafly Da
Sebelum melaporkan kasusnya ke polisi, Medina mengaku sudah meminta itikad baik dari Irwansyah dan Fitra.
"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata dia.
Sampai akhirnya, Medina Zein memutuskan untuk menempuh jalur hukum.