Guru Les Vokal di Padang Panjang Cekoki Siswi SMP Obat Bius Sebelum Mencabuli, Sekarang Hamil

Guru les vokal di Padang Panjang, ID (51), tega mencabuli muridnya sendiri, DPK (14), yang masih duduk di bangku SMP.

Editor: Theofilus Richard
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Guru les vokal di Padang Panjang, ID (51), tega mencabuli muridnya sendiri, DPK (14), yang masih duduk di bangku SMP.

Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, ID memberi DPK minuman bius yang membuatnya tidak sadar.

DPK yang tidak mengetahui minumannya dicampur obat bius, langsung meminum air putih yang disodorkan ID.

Setelah tidak sadar, DPK langsung dicabuli oleh ID.

"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius. Setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Dicabuli Guru Les Vokal Hingga Hamil, Siswi SMP di Padang Panjang Trauma dan Berhenti Sekolah

Mulya mengatakan, saat melakukan tindakan keji itu, korban datang bersama dengan dua orang temannya yang sama-sama belajar olah vokal di rumah tersangka di Padang Panjang.

Untuk memuluskan niat jahatnya, tersangka menyuruh dua orang teman korban pergi ke pasar membeli makanan.

"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," kata Mulya.

Setelah itu, ketika teman korban datang, kondisi sudah mulai biasa saja dan tersangka mengajar les. Sedangkan korban antara sadar dengan tidak sadar dengan apa yang dialaminya.

Setelah upayanya berhasil, tersangka melakukannya lagi hingga empat kali sejak Januari 2019 lalu.

"Ada empat kali tindakan pencabulan sejak Januari 2019 lalu. Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap," kata Hidup Mulya.

Guru Les Vokal Cabul yang Hamili Siswi SMP di Padang Panjang Ditetapkan Jadi Tersangka

Korban sembunyikan kehamilan

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP asal Padang Panjang, DPK (14), menyembunyikan kehamilannya selama delapan bulan.

Ternyata DPK sebelumnya sempat dicabuli oleh guru les vokalnya.

Kehamilan DPK akhirnya diketahui setelah orangtuanya melihat DPK sering kelelahan dan ada perubahan dari tubuhnya.

Hal itu dikatakan Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya," kata Sugeng.

"Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya." ujarnya.

Sugeng menyebutkan setelah orangtuanya curiga, DPK dibawa pergi ke klinik bidan untuk diperiksa.

Ternyata DPK sedang hamil besar 8 bulan.

Selain dari orangtuanya, DPK juga mampu menyembunyikan kandungannya dari teman-teman sekolah dan gurunya.

"Selama hamil dia tetap sekolah. Dia bisa sembunyikan kehamilannya dari kawan-kawannya," kata Sugeng.

Dicabuli di sela pelajaran vokal

Sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

DPK merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Ironisnya, perbuatan ID baru diketahui setelah DPK hamil 8 bulan.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali.

Pencabulan dilakukan di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak empat kali, saat les," kata Sugeng.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

8 Bulan Sembunyikan Kehamilan, Ternyata Siswi SMP Asal Padang Panjang Ini Dicabuli Guru Les Vokal

Korban trauma

Akibat perbuatan bejat guru les vokal itu, DPK kini trauma dan memutuskan berhenti sekolah.

Ia berhenti sekolah untuk memulihkan kondisi psikologisnya sambil menunggu kelahiran anaknya.

"Dia mengalami trauma dan saat ini juga sudah berhenti sementara dari sekolahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Mulya menyebutkan, sebelum kasusnya terungkap, DPK masih bersekolah hingga usia kandungannya mencapai 8 bulan.

Untuk menyembunyikan kandungannya, DPK menggunakan hijab besar.

"Sebelum kasusnya terungkap, dia masih sekolah. Dia pakai hijab besar sehingga kandungannya tidak kelihatan," kata Mulya.

(Kompas.com/Perdana Putra)

Guru Les yang Cabuli 34 Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved