Dua Pria Terduga Teroris Disergap di Grand Sharon Residence dan Manjahlega Bandung Timur
Tim Densus 88 menangkap dua pria sekaligus menggeledah dua tempat tinggal di Kota Bandung pada Senin
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Densus 88 menangkap dua pria sekaligus menggeledah dua tempat tinggal di Kota Bandung pada Senin (14/10/2019) malam.
Pertama, di Komplek Grand Sharon Residence dan rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun, dua pria tersebut berinisial As penghuni rumah di Kompleks Grand Sharon dan Jj, mengontrak rumah di Jalan Majahlega.
Ketua RT 01/12 Aam Rohiman yang membawahi rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, turut mendampingi polisi menggeledah rumah kontrakan.
Hanya saja, ia tidak mengetahui persis sosok dan identitas yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Manjahlega.
• KRONOLOGI KPK Tangkap Bupati Indramayu, Diintai Sejak Senin, Ini yang Dilakukan Supendi Malam Itu
"Kalau namanya yang disini saya enggak tahu persis tapi katanya pengembangan dari Antapani, ke Komplek Grand Sharon lalu kesini. Yang ditangkap disini aslinya bukan warga sini, tapi pendatang dan ngontrak disini,"ujar Aam di kediamannya, Selasa (15/10).
Saat penggeledahan, ia turut mendampingi polisi. Polisi menyita sejumlah barang di rumah kontrakan yang ditempati. Dia turut jadi saksi penggeledahan tersebut bersama ketua RW. Sejumlah barang yang ditemukan sempat dijajarkan di ruang tamu kontrakan.
"Penggeledahanya malam hari. Yang dibawa dua pistol, senjata laras panjang ada tiga disertai peredam dimasukan ke dua kantong. Pelurunya ada tiga dus setengah. Lalu ada pisau dan peralatan perang. Semuanya dibawa," ujar dia.
Kata dia, sejumlah barang yang disita selain senjata api, juga ada sejumlah dokumen yang turut disita.
"Ada beberapa buku masalah agama tauhid, ada buku pedoman untuk jihad seperti itu. Itu dibawa semua sama densus dimasukin ke kantong ada tiga," ujar Aam.
• Dua Terduga Teroris di Lampung Sering Pergi Bersama, Rekan Kerja Tak Curiga
Kesaksian Aam, sesuai apa yang ia dengar dari polisi saat mendampingi penggeledahan dan penyitaan.
"Nah katanya itu terkait tanggal 20 Oktober 2019, saya dengar kata polisi densus, katanya untuk menghalangi pelantikan presiden," ujar dia.
Tribun mengkonfirmasi ulang ihwal identitas pria yang kamarnya digeledah.
"Saya enggak tahu namanya karena disini baru empat hari. Dia enggak pernah gaul sama orang sini. Umurnya sekitar kisaran 26 atau 27 tahun dan kata polisi, yang disini itu anak buahnya yang di Grand Sharon, inisial As itu," ujar Aam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-teroris_20170619_184444.jpg)