Penangkapan Terduga Teroris

Sejumlah Warga Mengaku Terkejut YF Ditangkap Densus 88, Tak Pernah Hadir di Pertemuan Warga

Ia menambahkan, beberapa kali sempat mengajak YF untuk gabung dalam beberapa pertemuan warga, namun tidak pernah hadir.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Ravianto
hakim baihaqi/tribun jabar
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang dari rumah terduga teroris di Jamblang Cirebon. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim Detasemen Khusus/Densus 88 Antiteror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri)‎, menangkap YF (49), terduga teroris asal Blok Balong, Desa Bojonglor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan‎ tersebut dirasa mengejutkan oleh sejumlah warga, lantaran YF merupakan pribadi yang dikenal baik dan rajin salat berjamaah di masjid Blok Balong.

"Cukup baik dan ramah, meskipun tidak setiap hari keluar rumah. Kaget saja, tiba-tiba banyak polisi di depan rumah bapak YF," kata‎ Tanto (47) di sekitar rumah terduga teroris, Senin dini hari (14/10/2019).

Berbeda dengan warga lainnya, kata Tanto, terduga YF terlihat menghabiskan waktu setiap harinya bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik panggilan di dalam rumah.

Ia menambahkan, beberapa kali sempat mengajak YF untuk gabung dalam beberapa pertemuan warga, namun tidak pernah hadir.

"Sangat tert‎utup, tetapi tidak curiga kalau jadi teroris," katanya.

Sementara, warga lainnya, Kusmanto (56), menyebutkan, kalau terduga teroris tinggal bersama istri keduanya selama 10 tahun dan terduga YF merupakan warga‎ Rimalang, Kecamatan Jamblang.

"Bukan asli orang sini, itu juga rumah istrinya," katanya.

Pantauan Tribun Jabar, Senin dini hari (14/10/2019), penggeledahan tersebut dilakukan ‎oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.

Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri)‎.

"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.

"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa pak Wiranto," katanya.

Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved