Cara Mudah Mengunci Aplikasi WhatsApp Anda Agar Tak Diintip Orang Lain

Dengan banyaknya pertukaran informasi penting dan bersifat privasi, maka WhatsApp harus dilindungi.

Editor: Ravianto
Pixabay.com
Aplikasi WhatsApp terpasang di smartphone atau ponsel pintar 

TRIBUNJABAR.ID - WhatsApp menjadi salah satu aplikasi berbagi pesan yang populer di Indonesia.

Aplikasi tersebut juga menjadi privasi bagi penggunanya.

Dengan banyaknya pertukaran informasi penting dan bersifat privasi, maka WhatsApp harus dilindungi.

Tak hanya melindungi saat kamu lupa meletakkan ponsel, teman yang kepo akan isi pesan WhatsApp juga terkadang membuat kita tak nyaman.

Dikutip dari Nextren, ada cara untuk mengunci isi pesat WhatsAppmu.

Aplikasi tersebut yakni Lock For Apps/WhatsLock

Lock for apps (WhatsLock)
Lock for apps (WhatsLock) (Nextren)

Tak hanya WhatsApp, kamu juga bisa mengunci aplikasi lainnya.

Bagi pengguna Android, WhatsLock bisa diunduh melalui tautan berikut.

Aplikasi ini sampai saat ini sudah diunduh lebih dari 1 juta kali dan mendapatkan rating bintang 4.

WhatsLock adalah sebuah aplikasi yang menyediakan fitur pengunci untuk sebuah aplikasi.

Cara menggunakannya cukup mudah.

Pertama, setelah memasang aplikasi tersebut, kamu cukup dengan mengisi email dan password untuk mendaftar.

Tampilan registrasi dan pilihan aplikasi yang bisa diamankan
Tampilan registrasi dan pilihan aplikasi yang bisa diamankan (Nextren.Grid)

Setelah berhasil mendaftar, kamu bisa memilih aplikasi yang ingin kalian kunci.

Aplikasi WhatsApp berada di pilihan teratas.

Sebelum diaktifkan, kalian bisa memilih metode untuk membuka kunci dari aplikasi tersebut.

Beberapa pilihan tersebut antara lain, FingerPrint, Pattern, dan password biasa.

Pilihan metode penguncian
Pilihan metode penguncian (Nextren.Grid)

Setelah aktif, maka saat membuka aplikasi WhatsApp harus memasukan password yang telah kalian masukkan.

Dengan ini, WhatsApp kalian sudah aman dari tangan-tangan jahil.

(Tribunnews.com/Renald)(Nextren)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved