Kabar Seleb
Lagi, Aktor Terjerat Kasus Narkoba Menimpa Rifat Umar, Pemain Sinetron Si Yoyo Diciduk dengan Wanita
Aktor Rifat Umar, pemain sinetron Si Yoyo ditangkap bersama seorang perempuan di sebuah kamar karena terjerat narkoba.
Aktor Rifat Umar, pemain sinetron Si Yoyo ditangkap bersama seorang perempuan di sebuah kamar karena terjerat narkoba
TRIBUNJABAR.ID - Aktor Rifat Umar (26) ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Aktor yang dikenal sebagai pemain sinetron Si Yoyo tersebut ditangkap di sebuah kamar kosnya dengan seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (25).
Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah ditangkap polisi di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019).
"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja.
• 33 Nama Menteri Jokowi-Maruf Mencuat, dari Mahfud MD sampai Yusril, Siapa yang Tak Dipertahankan?
Tak hanya itu polisi juga mengamankan satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan tiga buah paket ganja dibungkus kertas.
Polisi juga mengamankan empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat isap sabu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.
Sehari sebelum penangkapan polisi menangkap Rizki Ramadhan (32).

Penangkapan pemain sinetron Rifat Umar dan Tessa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian.
"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Kemudian tim melakukan interogasi orang tersebut dan melakukan pengembangan ke tersangka Rifat," ujar Argo Yuwono.
Saat ini Rifat dan Tessa masih dalam pemeriksaan kepolisian.
• Ternyata Ini Sosok Wisudawan yang Joget Entah Apa yang Merasukimu, Pihak Kampus Komentari Begini
"Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan," ujar Argo Yuwono.
Polisi juga akan menyelidiki darimana Rifat mendapatkan barang haram tersebut.
"Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya," lanjut Argo.
Atas perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut Rifat dan Tessa dijerat dengan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Karir Rifat Umar bermula dari artis cilik sejak tahun 2000-an.
Rifat banyak membintangi sinetron diantaranya Bayangan Adinda (2003); Si Yoyo musim 1 (2003); Oom Pasikom (2004); Yoyo & Popo (2005); Malin Kundang (2005-2006)
• Viral, Video Perempuan di Manado tanpa Busana Bareng Seorang Pria, Begini Kata Polisi
Rifat Umar pemain sinetron di Pesantren & Rock n' Roll (2011); Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017); Kiamat Hari Jumat (2017); dan Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).
Selain bermain sinetron, Rifat juga pernah merambah layar lebar pada film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).
(Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
Jefri Nichol Akui Sulit Perankan Petinju Ellyas Pical, Rekan Amanda Rawles Pakai Ganja Buat Tidur

Jefri Nichol mengungkapkan alasannya mengonsumi ganja agar dapat tidur.
Rekan Amanda Rawles tersebut mengakui hal tersebut lantaran pekerjaannya sebagai aktor yang berat.
Jefri Nichol mengungkap dirinya mengalami kesulitan saat berperan menjadi petinju Ellyas Pical di film The Exocent.
Aktor muda Jefri Nichol mengatakan alasannya mengonsumsi narkoba agar dapat tidur dengan nyenyak.
• Ini Keistimewaan Hari Jumat, Jangan Sampai Telat Salat Jumat, Ada Waktu Mustajab untuk Berdoa
Rekan Amanda Rawles tersebut mengatakan profesinya sebagai aktor cukup berat.
Jefri Nichol menyebut dirinya sangat kesulitan berperan sebagai petinju Ellyas Pical di film The Exocet.
Hal tersebut diungkapkan Jefri pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
"Ini proyek yang paling berat, tingkat kesulitannya sangat sulit . Itu sangat berat," kata Jefri Nichol dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Menurutnya proses syuting film The Exocent sangat menguras energinya.
Pernyataan Jefri tersebut lantas membuat hakim mempertanyakan keputusannya untuk menerima tawaran film tersebut jika dirasa berat.
• Tajirnya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Intip Koleksi Motor dan Mobil Mewah, Punya Jet Pribadi Juga?
Meskipun begitu Jefri mengatakan tetap menerima tawaran drama tersebut setelah membaca script dan observasi.
"Tapi, memang pas saya masuk proyek dan baca skrip, reading, observasi, dan memang sangat berat," ujar Jefri Nichol.
Proses syuting yang berat dan energi yang terkuras habis, Jefri kemudian memilih mengonsumsi ganja agar dapat tidur.
"(Agar) ngantuk. Biar bisa tidur," kata Jefri Nichol.
Pada sidang tersebut, Jefri Nichol akan menjalani tiga agenda sidang.
Pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa, saksi ahli dari tim penasihat hukum Jefri Nichol dan pemeriksaan terdakwa.
Saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Dokter Nadia mengatakan Jefri Nichol awalnya tak memiliki tujuan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," kata Nadia.
Jefri tidak membeli narkoba melainkan diberi oleh temannya.
"Tapi, memang sudah disediakan sama temannya. Teman kerja berharap kerja (Jefri) lebih baik. Dari dikasih sampai coba-coba (gunakan narkoba) jaraknya tidak lama," kata dia.
Jefri Nichol ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) silam.
Bersamaan dengan itu polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang ditemukan di dalam kulkas kos Jefri.
Setelah dilakukan tes urine, Jefri dinyatakan positif mengonsumi ganja.
Atas perilakunya tersebut Jefri dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)