Kisah Pilu Seorang Remaja, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Lalu Diusir Ibu Kandung Dianggap Pelakor
Kisah pilu seorang gadis remaja. Jadi korban pencabulan ayah tiri, diusir ibu kandung karena dianggap pelakor.
TRIBUNJABAR.ID - Kisah pilu dialami seorang remaja perempuan berinisial N (14).
Warga Kabupaten Probolinggo ini menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Tak hanya itu, korban juga diusir oleh ibu kandingnya.
Ia dianggap sebagai perebut laki orang atau pelakor.
Ayah kandung korban, S, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo.
Mereka membuat laporan atas perbuatan ayah tirinya.
Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S mengatakan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres Probolinggo.
Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.
Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," kata S, Rabu (2/10/2019).
S menambahkan, ia dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.
Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.
N akhirnya ikut ibunya.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri".