HEBOH WAG Aksi Pelajar STM Sebut Koordinator Oknum Polisi, Polri Bantah & Ungkap Tersangkanya
Percakapan terjadi di sejumlah grup dengan nama yang mencirikan sekumpulan pelajar STM, misalnya " G30S STM ALLBASE" dan "STM Sejabodetabek".
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kemarin, Selasa (1/10/2019) pihak Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus percakapan sejumlah orang dalam grup WhatsApp yang mengatasnamakan pelajar STM.
Percakapan tersebut terjadi di sejumlah grup dengan nama yang mencirikan sekumpulan pelajar STM, misalnya dengan nama " G30S STM ALLBASE" dan "STM Sejabodetabek".
Di dalam grup tersebut terdapat sejumlah kontak yang aktif berkirim pesan namun tidak diketahui dengan jelas identitasnya.
Anggota grup terlibat dalam obrolan yang menunjukkan kondisi mereka setelah mengikuti aksi demo.
Kata-kata kasar pun kerap kali muncul dalam grup-grup tersebut.
Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara pembayaran terkait aksi demo yang mereka lakukan.
Dalam tangkapan layar yang beredar, mereka menyebut tidak menerima uang seperti yang dijanjikan oleh sang koordinator aksi sehingga hanya menerima lelah atas unjuk rasa yang telah mereka lakukan.
Mengenai kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut bahwa sudah dilakukan penetapan status tersangka.
Hal ini disampaikan Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019) siang.

“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi.
“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” lanjutnya.
Namun hingga sejauh ini pihak kepolisian belum bisa merilis secara gamblang kepada publik siapa sajakah keempat orang yang dimaksud.
Satu hal yang menarik dalam kejadian ini, nomor-nomor yang terlibat dalam percakapan tersebut ketika ditelusuri rupanya bukanlah milik para pelajar STM atau SMK, melainkan oknum-oknum kepolisian.
Hal itu diketahui ketika memasukkan nomor yang terlihat di aplikasi Getcontact.
Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk mengetahui sebuah kontak disimpan dengan nama siapa saja oleh orang lain.

Saat nomor-nomor dalam percakapan WAG anak STM itu dimasukkan, muncul lah nama-nama yang mengarah pada anggota kepolisian.
Hal itu karena terdapat pangkat serta lokasi tugas orang yang bersangkutan yang terlihat dalam nama kontak yang muncul dalam hasil pencarian.
Rabu Ini, Polri Ungkap Siapa Kreatornya dan Bukan Polisi
Polri menegaskan bahwa tidak ada anggota polisi yang membuat WhatsApp Group (WAG) terkait demonstrasi yang diikuti oleh para pelajar STM.
"Tidak ada Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," ucap Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya, sejumlah percakapan di WAG terkait demo yang diikuti oleh para pelajar STM di Jakarta sempat viral di media sosial.
Dalam tangkapan layar atau screen capture WAG itu, terlihat percakapan para pelajar STM yang mencari koordinator demonstrasi untuk meminta bayaran.
Rickynaldo menuturkan bahwa terdapat 14 WAG yang beredar di masyarakat pada 25-30 September 2019.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang di beberapa wilayah Indonesia.
Rickynaldo menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap kreator grup "STM/K bersatu" dengan inisial RO. RO yang masih di bawah umur dan merupakan seorang pelajar ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019).
Kini ia berstatus sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan oleh polisi.
"Yang bersangkutan ini membuat atau mengkreasi grup WA tersebut dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui dunia maya ataupun melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo.
Selain itu, enam orang lainnya yang diamankan di hari yang sama belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut.
Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/17020751/polisi-tegaskan-bantahan-membuat-grup-whatsapp-pelajar-stm-yang-viral.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih