Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung tentang Insiden Interupsi Anggota Dewan Saat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya memberikan penjelasan terkait insiden ketegangan dengan anggota DPRD
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya memberikan penjelasan terkait insiden ketegangan dengan anggota DPRD Kota Bandung Yusuf Supardi saat sidang paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Bandung 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Bandung yang diwarnai interupsi dari Yusuf Supardi, Senin (30/9/2019).
Menurut Edwin, ia tidak marah, hanya sebagai salah seorang pimpinan sidang memiliki tugas untuk mengatur jalannya sidang agar berjalan lancar. Salah satunya untuk mengingatkan anggota yang tidak tepat bicara di dalam forum sidang paripurna..
"Agenda paripurna kemarin adalah pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD, bukan seperti sidang paripurna pengambilan keputusan dimana anggota bisa leluasa melakukan interupsi," ujar Edwin di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (1/9/2019)
Edwin mengatakan permintaan agar pimpinan DPRD harus selalu hadir bahas Raperda di Pansus, itu tidak perlu karena sudah ada ketua Pansus. Tidak ada aturannya dan bukan tupoksi pimpinan dewan untuk selalu hadir dalam rapat pansus.
• Persib Bandung Berangkat ke Madura H-1 Laga, Kayaknya Yakin Menang Nih, Ternyata Ini Alasannya
Karena jika Pansus rampung menyusun Raperda, selanjutnya Pimpinan Pansus akan membawa hasil Raperda itu ke Badan Musyawarah untuk membahas bersama-sama Pimpinan DPRD dan anggota Bamus lainnya untuk kemudian jika sudah disepakati maka Raperda itu akan ditetapkan dalam sidang Paripurna..
"Kami sudah punya tupoksi sendiri dan diatur dalam Tatib Dewan, yaitu di antaranya memimpin sidang paripurna, rapat bamus dan rapat pembahasan APBD," ujar Edwin.
Menurut Edwin, apa yang disampaikan Yusuf di forum sidang paripurna pelantikan Ketua DPRD Kota Bandung tidak tepat seharusnya disampaikan di rapat internal saja,
Mengenai 50 kali agenda ke luar negeri, Edwin mempertanyakan siapa yang mengajukan hal itu dan siapa yang membahasnya.
"Saya baru mendengar ada perjalanan ke luar negeri untuk anggota dewan sampai 50 kali dianggarkan di tahun 2020, justru saya ingin bertanya, siapa yg merencanakan itu ? Kalau belum pasti ya jangan dong disampaikan dalam Sidang Paripurna kemarin," ujarnya.
• Mau Coba Pakai GrabWheels di ITB? Begini Caranya
Selama ini kalaupun ada kunker ke luar negeri, itu atas undangan dari pihak sana, dan sebelumnya dibicarakan secara internal termasuk konfirmasi dengan eksekutif, apakah undangan itu ada korelasi atau tidak. Lalu juga harus ada persetujuan Gubernur dan Mendagri, jadi tidak bisa juga sembarangan berangkat ke luar negeri itu.
Edwin merasa perlu meluruskan, agar interupsi seperti ini tidak kembali terulang.
"Kita harus sama-sama menjaga agar suasana di dewan ini juga baik. Intinya harus paham lah, waktu dan tempat yang tepat untuk bicara," kata Edwin.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD diwarnai interupsi oleh Yusuf Supardi.
• Muka-muka Lama Dominasi Bakal Calon Exco PSSI 2019-2023, Gusti Randa Hingga Pieter Tanuri
Yusuf minta agar pimpinan yang baru khususnya wakil ketua yang baru dilantik aktif dalam pembahasan Raperda (rancangan peraturan daerah) .
Yusuf dari Partai PPP yang bergabung ke Fraksi Demokrat minta kunjungan ke luar negeri harus ada laporannya dan hasilnya disosialisasikan di media masa.
Yusuf menyebutkan untuk tahun 2020 ada rencana 50 kali kunjungan ke luar negeri dengan dana Rp 5 miliar agar dipertimbangkan kembali.