Ini Delapan Tuntutan Massa yang Saat Ini Berunjuk Rasa di Depan Gedung Sate Bandung

Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019)

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Massa aksi dari Alarm berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Aksi tersebut dimulai dari depan Gedung Sate dan sudah berpindah ke Kantor DPRD Jawa Barat.

Pada aksinya, Alarm menyampaikan delapan butir tuntutan yang disebut sebagai "7+1 Tuntutan". Berikut delapan isi tuntutannya :

1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB, dan UU SDA. Cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU-PKS dan RUU -PRT.

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.

3. Tolak TNI-Polri menduduki jabatan sipil.

4. Stop Militersime di Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan Politik Papua segera.

5. Hentikan kriminalisasi aktivis.

6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan serta cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

8. Bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.

Hingga pukul 14.33 WIB aksi masih berlangsung. Ada dua titik konsentrasi massa, satu kelompok di depan Gedung Sate dan satu kelompok lagi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Wacana Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Pasundan, Begini Jawaban Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved