Besok Kabupaten Cirebon Punya Bupati Defintif, Imron Rosyadi Bakal Dilantik
Besok Kabupaten Cirebon punya bupati definitif. Imron Rosyadi bakal dilantik dan tak lagi jadi Plt.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: taufik ismail
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon Imron Rosyadi besok akan dilantik menjadi bupati definitif mengganti bupati sebelumnya yang menjadi tersangka korupsi, Sunjaya Purwadisastra.
Kepala Bagian Humas Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Iwan Herdiansyah, mengatakan, pada Jumat (27/9/2019), pihaknya mendapatkan undangan terkait persiapan pelantikan Bupati Cirebon definitif.
"Besok, Selasa tanggal 1 jam 4 sore, pelantikan dilakukan di Gedung Sate Bandung. Menurut rencana, bareng dengan pelantikan Bupati Indramayu," kata Iwan Herdiansyah saat dihubungi, Senin (30/9/2019).
Iwan mengatakan, pada hari ini pihak yang terkait tengah melakukan sejumlah persiapan terkait pelantikan.
"Rapatnya di Kota Bandung," katanya.
Diberitan Tribun Jabar sebelumnya, Sunjaya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap sebagaimana Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Rabu (22/5/2019).
Vonis hakim lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana selama 7 tahun, hakim mengabulkan tuntutan jaksa yang meminta pencabutan hak tertentu pada Sunjaya.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Sunjaya terbukti menerima suap/gratifikasi dari ASN Pemkab Cirebon yang hendak promosi jabatan dengan memberikan uang mulai dari Rp 10 juta hingga 50 juta secara berulang dengan total Rp 1,7 miliar lebih.
Dalam pembelaanya, Sunjaya berdalih bahwa ia terpaksa menerima uang itu untuk operasional kordinasi para pimpinan daerah mulai dari kapolres, kepala Kejari, ketua DPRD dan unsur lainnya.
Hanya saja, dalam pertimbangannya, hakim mengenyampingkan alasan tersebut dan menganggapnya bukan alasan pembenar.
Selama menjabat, Sunjaya juga tidak melarang anak buahnya untuk tidak memberikan gratifikasi.
• Lahan Eks Pasar Sumber Tampak Kumuh, Padahal Dekat Kantor Pemkab, Rencananya Akan Dibuat Ini
• Warga Kabupaten Cirebon Belum Bisa Dapat Smart SIM, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/plt-bupati-cirebon-imron-rosyadi-senyum.jpg)