Jumat, 24 April 2026

Amnesty International Indonesia Minta Kasus Ananda Badudu Dihentikan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, berharap kasus musisi dan eks wartawan, Ananda Badudu, dihentikan.

KompasTV
Ananda Badudu dibebaskan setelah ditangkap polisi, ini kondisinya 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Penyelidikan kasus aliran dana terhadap mahasiswa yang melibatkan Ananda Badudu diharapkan tak berlanjut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, berharap kasus musisi dan eks wartawan, Ananda Badudu, dihentikan.

Karena itu, Usman akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk meminta tidak ada proses pemeriksaan lanjutan terhadap Ananda Badudu.

Ananda Badudu dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

"Saat ini keterangan masih sebatas saksi dan kami minta tidak ada proses hukum lanjutan," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Karena itu, Usman Hamid akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan terhadap Ananda Badudu tak berlanjut.

Musisi Ananda Badudu Ditangkap Karena Galang Dana untuk Demo Mahasiswa, Ini Komentar Eks Banda Neira

Kondisi Terkini Ananda Badudu Setelah Dibebaskan, Wajah Letih, Ambil Jalur Hukum Bila Jadi Tersangka

"Saya akan bicara dengan Kapolda Metro Jaya dan Wadir Ditreskrimum untuk (pemeriksaan lanjutan) ditiadakan," ungkap Usman.

Ananda Badudu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 24-25 September.

Ananda disebut telah mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada para mahasiswa. Ananda selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB.

Saat keluar dari tempat pemeriksaan, Ananda Badudu mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda  Badudu sambil menahan tangis.

Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dinihari. Dia diketahui telah menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Ananda yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty International Indonesia: Kami Minta Tak Ada Pemeriksaan Lanjutan terhadap Ananda Badudu"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved