Aktivis Dandhy Laksono Ditangkap Polisi Kamis Malam, Diduga Gara-gara Kicauan Soal Papua
Diduga gara-gara berkicau mengenai masalah di Papua, aktivis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya, Kamis malam (26/9/2019).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Diduga gara-gara berkicau mengenai masalah di Papua, aktivis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya, Kamis malam (26/9/2019).
Ia dituding menebarkan kebencian SARA.
"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar kuasa hukum Dandhy Laksono, Alghifari Aqsa, seperti dilansir dari Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) dinihari.
Secara spesifik, Dandhy Laksono dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Fahri Hamzah Ngaku Bisa Selesaikan Korupsi Tanpa KPK Secara Cepat,Langsung Diserbu Haris Azhar Dkk
Namun, hingga saat ini belum diketahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy Laksono di media sosial.
Dandhy Laksono saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi manusia saat ini mendampingi Dandhy Laksono di sana.
Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.
Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".
Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Terluka dan Kepala Terbentur Saat Demonstrasi, Mahasiswa UHO di Sultra Masih Koma
Alghifari yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy Laksono, apalagi dilakukan malam hari.
Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy Laksono dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.
"Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya.
(Kompas.com/Bayu Galih)
• Dampak Kerusuhan di Wamena Papua, 1000-an Bangunan dan Kendaraan Hangus Terbakar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aji-dan-dandhy.jpg)