RUU KUHP Bikin Hotman Paris Kebingunan: Jika Pasal Itu Lolos Siapa Diuntungkan? Gembong Narkoba

Pengacara kondang Hotman Paris membahas soal sejumlah pasal dalam draft RUU KUHP 2019.

Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris saat berada di luar negeri. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara kondang Hotman Paris membahas soal sejumlah pasal dalam draft RUU KUHP 2019.

Ada sejumlah pasal yang menjadi sorotan Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris ada sejumlah pasal RUU KUHP yang bermasalah.

Dan jika pasal-pasal aneh tersebut lolos di DPR, bagi Hotman Paris ada pihak-pihak yang diuntungkan.

Lantas siapakah yang diuntungkan jika pasal-pasal aneh itu lolos ke DPR?

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan RUU KUHP, Pasal-pasal Ini Jadi Tanda Tanya dan Bisa Jadi Petaka

Di mata Hotman Paris, ada 3 pasal-pasal aneh dalam RUU KUHP.

 

Hotman Paris bahkan menyebut RKUHP adalah rancangan undang-undang teraneh di dunia bahkan satu-satunya di dunia.

"Duh... aku bingung nih. Hanya satu negara yang hukuman mati tapi percobaan 10 tahun. Belum ada satu negara di dunia yang KUHP-nya seperti ini," ucap Hotman Paris Hutapea melalui video yang dibagikan di akun instagramnya.

Menurut Hotman Paris, kejanggalan yang ada pada pasal-pasal yang direvisi selain dapat memicu timbulnya masalah sosial, ternyata juga ada yang menguntungkan gembong narkoba.

Hotman Paris bongkar kejanggalan pasal RUU KUHP
Hotman Paris bongkar kejanggalan pasal RUU KUHP (Kolase Tribun Jabar (Instagram/hotmanparisofficial))

RKUHP adalah rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi ke DPR untuk dibahas dan disahkan menjadi UU.

Dan apakah ada pihak-pihak yang dilobi oleh bandar narkoba terkait RKUHP?

Hotman Paris Hutapea tidak menyebut secara langsung.

"Siapa yang diuntungkan kalau gembong narkoba melakukan lobi, siapa diuntungkan kalau gembong narkoba melakukan lobi agar hukuman matinya berubah. Anda sendiri yang menjawab," kata Hotman Paris Hutapea melalui sebuah video yang ia bagikan di akun instagramnya, kemarin.

Dijelaskan Hotman Paris bahwa pasal RKHUP dapat menguntungkan bandar narkoba yang diatur dalam Pasal 100 RKUHP.

"Pasal hukuman mati dalam RKUHP diatur dalam Pasal 100.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved