Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Narkoba, 'Barang' Milik Suami di Rutan Kebonwaru Bandung
Seorang ibu rumah tangga berinisial N (29) dan empat orang pria diamankan Satnarkoba Polres Bandung karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG- Seorang ibu rumah tangga berinisial N (29) dan empat orang pria diamankan Satnarkoba Polres Bandung karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kelima tersangka ini merupakan kurir atau pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.
Hal itu dikatakan Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dalam gelar perkara di Mapolres Bandung, Soreang, Kamis (26/9/2019).
Selain N, empat tersangka lain adalah S alias Aciw (30), H (48), AA alias BEM (23), dan DR alias DEY (29).
"Sejak 16-23 September 2019, Satnarkoba Polres Bandung berhasil mengungkap lima LP (laporan polisi) dan TKPnya di Kabupaten Bandung. Dari lima LP itu, lima tersangka diamankan, ada lima (yang masuk) DPO yang masih kami kejar," kata Indra Hermawan tadi siang.
Satresnarkoba Polres Bandung mengamankan barang bukti berupa 77 gram sabu yang dibungkus dalam klip kecil dan besar.
• Empat Pendemo di DPRD Jabar Jadi Tersangka, Bukan karena Aksi Unjuk Rasa Tapi Positif Narkoba
• Dua Perempuan Selundupkan Narkoba ke Lapas Banceuy Bandung, Barang Disimpan di Vagina
Selain itu ada tiga kilogram ganja kering dan basah yang dibungkus ke dalam paket kecil dan besar serta bong dan ponsel milik para tersangka.
"Modus operandinya tersangka memesan barang kepada DPO kemudian mentransfer uangnya. Barang ditaruh di suatu tempat oleh DPO, kemudian si tersangka mengambilnya. Pada saat itulah polisi menangkap tersangka," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, lima orang pengedar narkoba ini merupakan jaringan Lapas Jelekong dan Lapas Kebon Waru.
"Ada lima DPO, kami masih mendalami, menurut tersangka yang kita tangkap adalah jaringan lapas. Kita akan dalami kembali, mereka diancam minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, jaringan mengerucut ke lapas," jelasnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bandung AKP Jaya Sofyan mengatakan, salah satu tersangka yang merupakan ibu rumah tangga mengedarkan sabu milik suaminya yang kini di tahan di Rutan Kebonwaru Bandung.
"Kalau kata keterangan pelaku, sabu itu milik suaminya yang kini masih dipenjara di Rutan Kebonwaru. Pelaku merupakan ibu rumah tangga katanya sudah mengedarkan sabu selama tiga bulan. Modusnya, ditempel di suatu tempat," jelasnya.
Jaya menambahkan, bila dirupiahkan barang bukti 77 gram sabu dan tiga kilogram ganja senilai ratusan juta rupiah senilai Rp 150 juta. Menurut keterangan tersangka perbuatannya itu didesak oleh kebutuhan ekonomi.
Soal Rumor Stefano Lilipaly dan Ezra Walian ke Persib Bandung, Robert Alberts Akhirnya Buka Suara |
![]() |
---|
Heboh Ojek Online vs Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung, Berawal dari Maling 4 Potong Celana Jins |
![]() |
---|
Link Streaming Nonton Ikatan Cinta 3 Maret 2021, Andin Bikin Rencana untuk Al, Rencana Apa? |
![]() |
---|
Mengapa Pria Jaket Putih Tega Aniaya Disabiltas di Warung Pecel Lele ? Ternyata Alasannya Ngawur |
![]() |
---|
Teddy Syach Ceritakan Detik-detik Sebelum Rina Gunawan Meninggal Dunia, Bilang Capek dan Dadah-dadah |
![]() |
---|