Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Dana Hibah KONI
Mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap dana hibah KONI, Selasa (24/9/2019).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap dana hibah KONI, Selasa (24/9/2019).
Taufik Hidayat menjadi satu di antara tiga saksi yang dipanggil KPK kemarin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
• Soal Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Pernah Panggil Imam Nahrawi 3 Kali Tapi Tak Pernah Datang
Taufik Hidayat diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas.
Pada 1 Agustus 2019 lalu, Taufik Hidayat pun telah diperiksa berkaitan jabatannya itu.
Selain Taufik Hidayat, KPK juga akan memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini yaitu seorang pegawai Kemenpora bernama Edward Taufan dan seorang pegawai sebuah BUMD bernama Tommy Suhartanto.
• Mantan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap, Keluarga Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Diberitakan, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
• KPK Segera Periksa Mantan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Kasus Suap
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.
Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Soal Rumor Stefano Lilipaly dan Ezra Walian ke Persib Bandung, Robert Alberts Akhirnya Buka Suara |
![]() |
---|
Heboh Ojek Online vs Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung, Berawal dari Maling 4 Potong Celana Jins |
![]() |
---|
Link Streaming Nonton Ikatan Cinta 3 Maret 2021, Andin Bikin Rencana untuk Al, Rencana Apa? |
![]() |
---|
Mengapa Pria Jaket Putih Tega Aniaya Disabiltas di Warung Pecel Lele ? Ternyata Alasannya Ngawur |
![]() |
---|
Teddy Syach Ceritakan Detik-detik Sebelum Rina Gunawan Meninggal Dunia, Bilang Capek dan Dadah-dadah |
![]() |
---|