Video Syur Wanita Berseragam ASN Viral, Video Dibuat Guru Honorer di Tempat yang Tak Biasa

Sebuah video syur yang memperlihatkan wanita berseragam PNS viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video syur yang memperlihatkan wanita berseragam PNS viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, wanita berseragam PNS berinisial RJ itu melakukan adegan tak senonoh bersama soerang pria berinisial RIA di dalam sebuah mobil.

Diketahui, ternyata lokasi pembuatan video syur tersebut adalah di sebuah area parkir pusat perbelanjaan di Purwakarta.

RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.

"Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Istimewa)

Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.

Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.

Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved