Begini Nasib RJ, Perempuan Berseragam PNS Jabar di Video Syur Viral, padahal Berprestasi Juarai UMKM

RJ (30), perempuan yang mengenakan seragam PNS Jabar dalam video syur viral jadi sorotan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
Istimewa.
Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar. 

Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Kronologi Foto Video Syur Mbak Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Nyebar,Pelaku Tak Sudi Diputusin

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.

Motif Penyebaran

Motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.

Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.

Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar.
Viral, Video dan Foto Syur Gadis Cantik Berkerudung Diduga PNS Pemprov Jabar. (Istimewa.)

Dalam video dan foto tersebut, RJ mengenakan seragam PNS, di mana di seragam tersebut tertera logo yang disebut-sebut logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.

Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.

RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved