Ayo Buat KIA, Ini Keuntungan yang Bisa Didapat Sang Buah Hati, Kata Kadisdukcapil Indramayu

Kartu Identitas Anak (KIA) ternyata memiliki sejumlah keuntungan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi sang buah hati.

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ratusan masyarakat membludak saat pelakukan pemohonan perekaman KIA di Disdukcapil Indramayu, Jumat (20/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kartu Identitas Anak (KIA) ternyata memiliki sejumlah keuntungan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi sang buah hati.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Moh. Iskak Iskandar mengatakan, dengan memiliki KIA, anak-anak yang masih dibawah 17 tahun akan mendapat fasilitas layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki orang dewasa.

"Anak-anak minimal punya kartu identitas, yaitu bisa digunakan untuk sarana berpergian seperti fungsi KTP pada umumnya," ucap dia saat ditemui Tribuncirebon.com, Jumat (20/9/2019).

Dirinya menjelaskan, dengan memiliki KIA, anak-anak akan dimudahkan saat bepergian seperti naik kereta api atau pesawat terbang.

Dirinya juga tidak menampik, bahwa dengan memiliki KIA ini mereka akan memperoleh potongan diskon.

Disduk Pemkab Tasikmalaya Terbitkan Kartu Identitas Anak, Bisa Jadi Kartu Diskon Belanja dan Wisata

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pihak ketiga untuk dapat memberikan pelayanan khusus bagi anak-anak pemilik KIA.

"Pihak-pihak ketiga ini nanti akan kita jalin kerjasama agar bisa membantu pelayanan dari perusahaan itu untuk diberikan ke anak-anak ini," ujar dia.

Dijelaskan, Moh. Iskak Iskandar berdasarkan data kependudukan yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Indramayu, ada sekitar 400 ribu anak dengan rentang usia 0-16 tahun.

Ratusan masyarakat membludak saat pelakukan pemohonan perekaman KIA di Disdukcapil Indramayu, Jumat (20/9/2019).
Ratusan masyarakat membludak saat pelakukan pemohonan perekaman KIA di Disdukcapil Indramayu, Jumat (20/9/2019). (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Dia juga menyampaikan, KIA ini dilengkapi dengan sebuah cip berupa barcode agar data kependudukan si anak bisa lebih valid tercatat di Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

Disebutkan Iskak, bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman pemohonan KIA selain mendatangi kantor Disdukcapil Indramayu.

Pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan cara mendatangi pasar-pasar yang ada Kabupaten Indramayu setiap hari Rabu.

Program tersebut bernama Loboling D'Ayu, yaitu Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu.

"Di sana selain KIA, masyarakat juga bisa mengurus untuk pembuatan KTP, akte kelahiran, dan lain-lain," ujar dia.

APA KATA BOBOTOH HARI INI: Ezechiel & Robert Panen Kritik, Gegara Persib Bandung Vs Semen Padang 1-1

Berbagi Poin dengan PSS Sleman, Persipura Jayapura Unjuk Fakta Peringatan bagi Persib Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved