Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Imam Nahrawi Minta Doa Guru dan Para Kiai untuk Hadapi KPK, Menangis Setelah Salat Zuhur, Pamitan

Setelah berstatus tersangka, akhirnya Imam Nahrawi keluar dari ruang kerja, siap hadapi KPK dan mundur dari Kemenpora.

Editor: Kisdiantoro
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Menpora Imam Nahrawi di Masjid Kemenpora, Kamis (19/9/2019). 

Imam Nahrawi menyalami dan memeluk satu per satu anak buahnya, diawali dari para pejabat Kemenpora yakni Deputi II Asrorun Niam Soleh, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Deputi I Faisal Abdullah, Deputi III Raden Isnanta dan Deputi IV Yuni.

Setelah itu, diikuti pegawai lainnya. Susana haru pun sangat terasa. Bahkan, para pegawai dan pejabat turut meneteskan air mata.

Tak hanya itu, para pegawai pun satu per satu mengabadikan foto dengan Menpora, dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Tersangka Kasus Suap KONI

Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK pada Rabu (18/9/2019) sore. Ia pun langsung buru-buru melontarkan statemen.

Malam harinya di kediaman menteri, Imam Nahrawi menyatakan pun siap mengikuti proses peradilan dan menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Dan Kamis siang ini, Imam akan kembali memberikan statemen. Namun, ia terlebih dulu bertemu dengan para pegawai Kemenpora untuk melakukan perpisahan.

Pengumuman Imam Nahrawi sebagai tersangka disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada media pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers.

Alex menuturkan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014 sampai 2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016 sampai 2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Lawan Persipura Jayapura, Persib Bandung Cari Poin Pengganti Hasil Imbang Lawan Semen Padang

Imam Nahrawi Mengenang Masjid Kemenpora

Imam Nahrawi mengaku masih mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menpora oleh Presiden Jokowi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved