Nasib Pengemudi yang Bawa Bripka Eka di Kap Mobilnya, Bak Film Action, Terjadi Adegan Menangis

Video Bripka Eka saat mencoba menghentikan mobil tersebut sempat viral di media sosial.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
instagram.com @makrumpita (tangkap layar) - Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Bripka Eka Setiawan, polisi yang nekat lompat ke kap mobil pengendara yang hendak kabur 

"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, Pak," ujar istri Tavipuddin.

Apresiasi dan imbauan Kapolda Metro Jaya

Aksi Eka yang menempel di kap mobil untuk menghentikan mobil yang ugal-ugalan juga turut menarik perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gatot telah bertemu Eka di ruangannya pada Selasa pagi.

"Kapolda ingin tahu siapa sih anggotanya, yang mana sih, saat beliau tahu (anggotanya yang mana), lalu diajak mengobrol di ruangannya. Kapolda menyampaikan apresiasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Nantinya, Argo menambahkan, Gatot akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk penghargaan yang akan diberikan kepada Eka.

Gatot pun mengimbau Eka dan anggota polisi lainnya tak mengulangi aksi menempel di kap mobil.

Aksi tersebut dianggap membahayakan keselamatan anggota polisi saat bertugas.

"(Kapolda mengimbau) jangan diulangi lagi. Kepada anggota yang lain juga jangan diikuti. Kalau misalnya tidak kuat tangannya, dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," ujar Argo.

Kronologi

Seperti diketahui, aksi Bripka Eka Setiawan yang memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, terekam dan viral di media sosial pada Senin (16/9/2019).

Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil.

Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.

Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada pengemudi.

Sayangnya, Tavip tidak kooperatif. Ia merasa tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved