Modal Janji Nikah & Jaminan Lulus Sekolah, Guru Bimbel Perkosa Murid 285 Kali Selama Hampir 2 Tahun

Tega guru bimbel memperkosa murid sebanyak 285 kali selama 2 tahun, diiming-imingi janji nikah dan jaminan lulus sekolah.

Editor: Hilda Rubiah
internet
ilustrasi pemerkosaan anak, guru bimbel memperkosa murid sebanyak 285 kali selama 2 tahun, diiming-imingi janji nikah dan jaminan lulus sekolah 

Tega guru bimbel memperkosa murid sebanyak 285 kali selama 2 tahun, diiming-imingi janji nikah dan jaminan lulus sekolah

TRIBUNJABAR.ID - Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) memperkosa muridnya sebanyak 285 kali selama hampir dua tahun.

Diketahui, perbuatan tak senonoh tersebut berawal dari janji manis si guru yang berjanji akan menikahi muridnya dan menjaminkan lulus sekolah.

Dilansir ET Today, peristiwa ini terjadi di Taiwan.

Kisah bermula dari Xiao Lan (nama samaran korban) yang bergabung di bimbingan belajar milik Fang Nan, pelaku.

Fang Nan adalah kepala kelas bimbingan belajar yang diikuti Lan.

Youtuber Emma Heeters Cover Lagu Hanya Rindu Andmesh Versi Bahasa Inggris, Download di Sini

Lan telah mengikuti bimbingan belajar tersebut sejak usia 11 tahun, atau kelas 5 sekolah dasar.

Ketika Lan menginjak usia 14 tahun, Fang mendekat kepada Lan.

Guru itu mengatakan bahwa dirinya mencintai Lan pada 27 Januari 2014.

Ia bahkan berjanji akan menikahi Lan ketika gadis tersebut sudah berusia 18 tahun.

Setelah mengungkapkan perasaannya, Fang memberikan tambahan bimbingan belajar kepada Lan, dari Senin hingga Jumat.

Sosok Wanita di Video Ibu-ibu Berantem Rebutan Rendang Ini Jadi Sorotan, Disebut Suka Main Film

Tambahan bimbingan itu pun dilakukan di ruang lantai 3 dan ruang bawah tanah gedung bimbel.

Melalui tambahan bimbingan tersebut, Lan juga dijanjikan jaminan untuk lulus sekolah.

Namun, keuntungan tersebut bukan tanpa syarat.

Fang menginginkan Lan untuk berhubungan layaknya suami istri dengannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved