Isinya Tak Berpihak kepada Rakyat Kecil, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Tolak RUU Pertanahan

Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani, Asep Suherman secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUUP)

Editor: Ichsan
istimewa
Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Suherman (tengah) Menolak RUU Pertanahan 

TRIBUNJABAR.ID - Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani, Asep Suherman secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUUP) yang tengah dibahas di DPR RI. Pasalnya RUU itu dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

"RUU itu sangat merugikan masyarakat. Saya melihat subtansinya lebih berpihak pada pemilik modal," ujar Asep Suherman di Bandung, Selasa (17/9/2019).

Asep Suherman yang juga anggota DPRD Jabar ini mengatakan, ia menolak RUUP itu karena salah satu poinnya negara dapat mengambil tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat, meskipun lahan tersebut telah dikelola secara turun temurun.

"Tidak hanya itu, RUUP juga memberikan ruang bagi pemilik modal melalui bank tanah, untuk menguasai lahan milik masyarakat," kata Asep.

Pengakuan Pria yang Dikubur Hidup-hidup Selama 5 Hari, Digoda Makhluk Halus dan Tak Anjurkan Meniru

Asep mengatakan, Bank Tanah ini ditunjuk oleh negara dan dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengelola lahan negara secara legal.

"Kami berharap RUU Pertanahan yang tengah dibahas ini agar lebih berpihak pada hajat orang banyak, bukan pada korporasi atau pemilik modal. Jika aturan ini disahkan, ini bentuk penjajahan baru di negara kita,” kata Asep.

Menurut Asep, jika RUUP ini disahkan isinya dinilai sudah keluar dari semangat Nawacita.

Kepastian Omid Main atau Tidak Saat Persib Bandung Lawan Semen Padang Besok, Robert Bilang Begini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved