Kesadaran ASN Kabupaten Cirebon Terhadap Pembayaran Zakat Belum Maksimal
Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cirebon, menyebutkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memb
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cirebon, menyebutkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam membayar zakat setiap bulannya belum maksimal.
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfud, mengatakan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Cirebon sekitar 1600 orang, namun hanya tiga persennya yang membayar zakat ke Baznas setiap bulan.
"Penghasilan rata-rata PNS di Kabupaten Cirebon lebih dari 4 juta, zakat dari PNS itu sebulannya Rp 1,6 milyar," kata Budiman di Kecamatan Sumber, Minggu (15/9/2019).
• Profil Claudia Emmanuela, Pelajar Cirebon Pukau Juri The Voice Germany, Si Suara Emas Membanggakan
Budiman menuturkan, alasan yang sering digunakan ASN karena tidak membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Cirebon, yakni, tengah terlilit hutang dan ada keperluan untuk biaya lain.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah membuat peraturan bupati atau peraturan terkait hal tersebut, sehingg dapat pula membantu masyarakat yang membutuhkan.
"70 persen zakat itu untuk membantu fakir miskin," katanya.
Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan bahwa untuk mendongkrak potensi zakat, ia meminta kepada semua ASN membayar zakat profesi. Sehingga nantinya, dibuatkan laporan ke Baznas.
Tak hanya itu, kata Imron, masyarakat pun diminta untuk berpartisipasi agar lebih banyak masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cirebon terbantu dengan adanya bantuan dari zakat.
"Kalau memakai keuangan daerah, ada proses panjang yang harus dilewati, sedangkan zakat bisa langsung disalurkan," katanya.
• Suara Bikin Merinding, Perempuan Cantik asal Cirebon Ini Ikuti The Voice Jerman, Bikin Bangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-atau-pns.jpg)