Merasa Diserang dari Berbagai Sisi, Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan KPK ke Presiden

Merasa diserang dari berbagai sisi, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaha antirasuah ini kepada Presiden Jokowi.

Editor: taufik ismail
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan juru bicara KPK Febri Diansyah berbicara kepada wartawan terkait penetapan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017). KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka baru pada kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJABAR.ID - Merasa diserang dari berbagai sisi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat keputusan penting hari ini.

Mereka menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diucapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah konferensi pers, Jumat (13/9/2019).

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK.

Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Rusuh di depan Gedung KPK (Kompas TV).
Rusuh di depan Gedung KPK (Kompas TV). (Istimewa)

Rusuh Tadi Siang

Kerusuhan terjadi di depan Gedung KPK pada Jumat (13/9/2019).

Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI merangsek ke halaman Gedung KPK mencopot kaih hitam penutup logo KPK.

Selain itu, juga ada aksi pelemparan batu ke Gedung KPK.

Awalnya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI juga membentangkan spanduk bertuliskan 'dukung revisi UU nomor 30 tahun 2002 sebagai langkah penguatan lembaga anturasuah'

Orator yang ada di mobil menggunakan pengeras suara menuntut agar revisi Undang-undang tentang KPK didukung oleh banyak pihak

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved