Eks Presdir PT Lippo Cikarang Laporkan Anak Buahnya ke Polrestabes Bandung, Pencemaran Nama Baik
Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto yang juga tersangka kasus pemberian suap Rp 10,5 miliar
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Toto Bartholomeus meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di Jakarta, Kamis (25/10/2018). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Menurut Supriyadi, KPK menetapkan Bartholomeus Toto sebagai tersangka hanya berdasarkan pada keterangan saksi Edi Dwi Soesianto. Tidak ada alat bukti lain yang mendukung keterangan Edi.
“Saya tidak mengerti mengapa selama ini tidak ada pihak yang mau meneliti lebih jauh terhadap kejanggalan tuduhan kepada klien kami," ujar Supriyadi.
Dalam perkara Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Damkar Sahat Maju Banjarnahor, Kepala Dinas PUPR Jamaludin dan kabidnya, Neneng Rahmi Nurlaili sudah divonis bersalah karena menerima suap.
Pemberi suap juga sudah divonis bersalah yakni Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen Sitohang dan Taryudi.
Halaman 2 dari 2