Sule Harus Berusan dengan Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Cabuli anak di bawah umur, Sule ditangkap polisi. Peristiwa terjadi akhir pekan lalu.
Editor:
taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku pencabulan, Sule, saat diinterogasi oleh Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
• Penyebar Video Asusila di Kabupaten Sumedang Ditangkap Polisi di Kertajati Majalengka
• 6 Tahun Sekali, Warga Desa Cijurey di Majalengka Gelar Ruwatan, Syukuri Hasil Panen