Malam Hari Terdengar Suara Perempuan di Sekolah, Saat Dicek, Ternyata Guru TK dan Kepsek Lagi Mesum
DRN, seorang kepala sekolah di Dusun Prebutan, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul, nekat berbuat mesum dengan seorang guru TK, DN.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Sebagai perwakilan orangtua murid lantaran anaknya sekolah di TK tersebut, Nugroho menuntut DRN diberhentikan.
"Atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," ujar Nugroho.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyin mengatakan, memang ada kasus asusla antara DRN dan DN.
Pihaknya juga sudah menerima surat dari kepala Dusun Prebutan.
Ia menekankan, perbuatan asusila jelas ada sanksinya.
Karena itu, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam.
DRN, lanjut Bahron, sudah ditarik ke dinas.
Sementara DN, sudah ditarik ke korwil.
Pihak yang berwenang memberikan sanksi adalah bupati.
"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron.