Kenaikan Iuran BPJS Memberatkan Warga, Ridwan Kamil Bakal Kaji Solusinya, Alternatif Asuransi Swasta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah mencari solusi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap dianggap

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah mencari solusi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap dianggap memberatkan masyarakat.

Pihaknya pun akan mengkaji peluang asuransi swasta atau menangani dengan APBD Provinsi Jabar.

"Kami akan teliti, kan ujungnya yang penting masyarakat ter-cover kesehatannya. Sekarang kalau BPJS Kesehatan dinaikan, pertanyaannya apakah ada asuransi swasta juga yang harganya lebih murah kualitas lebih tinggi, kita sedang kaji pilihan-pilihan itu," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Selasa (10/9).

Emil mengatakan hal yang paling utama adalah keterjangkauan iuran tersebut oleh masyarakat.

Kemungkinan perpindahan asuransi atau penanganan iuran oleh Pemprov Jabar, katanya, harus diperhitungkan.

"Pemprov atau Pemda meng-cover tambahannya, atau subsidi, itu juga kan harus dihitung pengaruh terhadap APBD seperti apa," katanya.

Ngakunya Kuburan Bangkai Kucing, Ternyata Setelah Dibongkar Kuburan Bayi Perempuan

Dengan demikian, katanya, tidak serta merta tiap kenaikan iuran berharap pemerintah daerah meng-cover.

Kalau ada anggarannya, katanya, tentulah pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.

"Kalau enggak ada juga kan harus adil. Intinya kita sedang mengkaji opsi-opsi yang memudahkan masyarakat selain BPJS," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik. Namun, pemerintah menilai angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harusnya lebih tinggi.

Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen.

Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300 persen. Namun, pemerintah hanya memutuskan untuk menaikkan iuran hanya 100 persen untuk peserta kelas I dan II. Sementara kelas III naik 65 persen.

Kemenkumham Sebut Telah Deteksi Keberadaan Veronica Koman di Australia

Sri Mulyani Beberakan Masalah BPJS

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggembleng BPJS Kesehatan menyusul kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2020.

Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani saat menanggapi pertanyaan sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

"Tentu kami akan terus meminta dan akan setiap saat bisa meminta audit," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

"Ini supaya memang betul anggaran yang kita keluarkan mencover kebutuhan akses kesehatan," sambung dia.

Ada berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh BPJS Kesehatan.

Pertama masalah carut marut kepesertaan terutama 26 juta peserta yang harus dibersihkan. Kedua kategori rumah sakit.

Selama ini banyak rumah sakit yang mengklaim memiliki kelas lebih tinggi agar klaim BPJS Kesehatan bisa lebih besar.

Ketiga, masalah manajemen klaim. Audit BPKP menemukan ada yang klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah meninggal. 

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Menunjukkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, Senin (4/6/2018).
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Menunjukkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, Senin (4/6/2018). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan, hubungan dengan lebih dari 2.500 rumah sakit dan 23.000 puskesmas.

Mereka harus bisa perbaikan sistem rujukan dan klaimnya," kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II sekitar dua kali lipat mulai 1 Januari 2020.

Rencana ini banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Mulai dari anggota DPR, pengusaha, hingga serikat pekerja.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved