Persib Bandung

Jelang Putaran Dua Persib Dapat Kabar Buruk, Kena Denda Ratusan Juta, Gara-gara Flare di Tribune

Menjelang putaran dua, Persib Bandung mendapat kabar buruk. Dijatuhi denda ratusan juta rupiah. Gara-gara bobotoh.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deni Denaswara
GOL TUNGGAL : Pemain Persib Bandung Erwin Ramdani disambut rekannya Achmad Jufriyanto, Nick Kuipers setelah mencetak gol ke gawang PSS Sleman saat pertandingan Liga 1 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupten Bandung, Jumat (30/8/2019). Gol tunggal Erwin Ramdani sekaligus memenangkan pertandingan dengan skor (1-0). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang putaran kedua Liga 1 kabar buruk menghampiri Persib Bandung.

Kubu Maung Bandung kembali mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI.

Hukuman diberikan imbas laga Persib Bandung melawan PSS Sleman.

Laga ini digelar di Stadion Si Jalak Harupat, tanggal 30 Agustus 2019.

Menurut Sidang Komdis PSSI tanggal 5 September 2019, ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum bobotoh.

Pelanggaran itu adalah penyalaan suar atau flare yang dilakukan di tribune penonton.

Ini merupakan kesalahan pengulangan alias pernah terjadi beberapa waktu sebelumnya.

Akibat kejadian ini, kubu Maung Bandung dijatuhi denda.

Denda yang diberikan Rp 300 juta.

Ini rincian denda yang harus dibayar Persib Bandung menurut laman PSSI :

1. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PS Sleman
- Tanggal kejadian: 30 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000.

Komite Disiplin PSSI.
Komite Disiplin PSSI. (PSSI.org)

Evaluasi Kartu Kuning

Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts, tampaknya mengevaluasi besar-besaran para pemainnya.

Bukan hanya soal teknis di lapangan, namun kedisiplinan saat bertanding pun menjadi fokus pelatih asal Belanda ini.

Salah satu yang menjadi sorotan Robert Rene Alberts selama putaran pertama Liga 1 2019 adalah terlalu mudahnya para pemain menerima kartu kuning.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved