Nasib Malang Siswa yang Kakaknya Keroyok Guru, Terancam Dikeluarkan dari Sekolah, Ibu Jadi Tersangka

MF (11), siswa yang orangtuanya mendatangi SD Negeri Pa'bangngiang dan mengeroyok guru bernasib malang.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar/Tribun Gowa
nasib malang siswa yang orangtuanya keroyok guru 

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada guru SD Negeri Pa'bangiang. Kami akui sangat menyesal."

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menuturkan, kedua tersangka melakukan penyerangan dan penganiayaan secara bersama-sama ketika masuk ke ruang kelas.

"Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini 5 September 2019," kata Tambunan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru.

Polisi menerapkan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukum kedua pelaku paling lama lima tahun enam bulan penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved