Karena Masalah Sepele, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak 2 Tahun Hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati
Seorang pria di di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Riki Ramadhan Sitepu (30) tega menganiaya anak tirinya yang bar
Editor:
Theofilus Richard
dok. Polres Langkat
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.
Lokasi penemuannya tak jauh dari rumah tempat tinggal mereka. Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti, di antaranya sandal anak-anak, baju dan celana anak-anak, dompet dan lainnya.
Riki Ramadhan dan istrinya, Sri Astuti ditangkap pada tengah malam pada hari itu juga di sekitar jalan umum di Jalan Binjai-Bukit Lawang.
• Sadis, Pemuda Ini Aniaya Pacar sampai Bersimbah Darah Lantas Memperkosanya, Ini Gara-garanya