Terungkap Identitas Pemukul Guru, 3 Orang Beringas Cakar Astiah di Depan Murid, Kini Jadi Tersangka
Identitas pemukul Astiah (40), guru di Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
"Kami berdua pernah sekolah di situ. Belum pi mengajar itu guru na saya tamat sekolah," kata NV, Kamis (5/9/2019).

Setelah menyandang status tersangka, NV mengaku menyesal dan memohon maaf kepada Astiah.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada guru SD Negeri Pa'bangiang. Kami akui sangat menyesal."
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menuturkan, kedua tersangka melakukan penyerangan dan penganiayaan secara bersama-sama ketika masuk ke ruang kelas.
"Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini 5 September 2019," kata Tambunan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru.
Polisi menerapkan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukum kedua pelaku paling lama lima tahun enam bulan penjara.