Profil 6 Capim KPK yang Lolos ke DPR, Dosen Hingga Hakim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima daftar nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( capim KPK ), Senin (2/9/2019).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan alias capim KPK disaksikan Ketua Pansel Yenti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima daftar nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( capim KPK ), Senin (2/9/2019).

Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama capim KPK kepada DPR.

Komisi Hukum DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sepuluh orang itu adalah Komisioner KPK Alexander Marwata, Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPK I Nyoman Wara, Jaksa Johanis Tanak, Advokat Lili Pintauli Siregar.

Kemudian, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Nawawi Pomolango, akademisi Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya B, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.

Di samping nama-nama yang telah santer terdengar di publik, seperti Firli, Alexander, Johanis, dan Roby, ada juga enam capim yang juga patut diketahui profil mereka.

Irjen Firli Masuk 10 Besar Capim KPK Padahal Ditolak 500 Pegawai KPK, Ini Alasan Pansel Capim KPK

10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Ada yang Berasal dari Polri, Dosen dan Jaksa

1. I Nyoman Wara

Saat ini, I Nyoman Wara tercatat sebagai auditor utama investigasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) seperti yang tertera dalam seleksi capim KPK.

Ia pernah menjadi saksi dalam kasus terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dia bahkan digugat perdata terkait kasus BLBI oleh Sjamsul Nursalim yang kini berstatus tersangka.

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, I Nyoman Wara menyatakan ada beberapa strategi yang akan dilakukannya.

"Hubungan dengan pegawai harus lebih harmonis. KPK tidak bekerja sendiri. Tugas pertama, koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Harus memanfaatkan aparat penegak hukum yang sudah ada seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Nyoman, Selasa (27/8/2019).

2. Lili Pintauli Siregar

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Lili kini tercatat sebagai advokat atau pengacara.

Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili Pintauli Siregar juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.

Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili Pintauli Siregar ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.

Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.

Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.

Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.

Sosok Irjen Firli Bahuri, Capim KPK dari Polri yang Ditolak Ratusan Pegawai KPK

Basaria Panjaitan Tak Lolos Tes Psikologi Seleksi Capim KPK 2019-2023, Begini Komentarnya

3. Luthfi Jayadi Kurniawan

Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen yang juga aktivis pendiri Malang Corruption Watch saat mengikuti seleksi wawancara dan uji publik Capim KPK di gedung Sekneg, Jakarta, Kamis (28/8/2019).
Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen yang juga aktivis pendiri Malang Corruption Watch saat mengikuti seleksi wawancara dan uji publik Capim KPK di gedung Sekneg, Jakarta, Kamis (28/8/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Luthfi dikenal sebagai pendiri Malang Corruption Watch atau MCW. Ia merupakan aktivis anti-korupsi di Malang, Jawa Timur.

Ia juga tercatat sebagai dosen aktif di Universitas Muhammadiyah Malang.

Jika terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah, Luthfi Jayadi Kurniawan menyebut pencegahan menjadi unsur yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.

4. Nawawi Pomolango

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Nawawi kini menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Dia mengawali karier sebagai hakim tahun 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada 1996, Nawawi Pomolango dipindah tugas sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.

Lima tahun setelahnya, Nawawi Pomolango dimutasi sebgai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Tahun 2008 ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Poso.

Dua tahun kemudian ia menjabat Ketua PN Poso.

Ia juga pernah menjadi hakim di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013.

Kemudian pada 2013, ia diangkat sebagai Wakil Ketua PN Bandung dan tahun 2015 promosi sebgai Ketua PN Samarinda.

Nawawi kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016.

Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi Pomolango juga diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar sampai saat ini.

Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, Nawawi Pomolango akan merangkul PPATK untuk meningkatkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jika terpilih, yang pertama kali saya lakukan merangkul PPATK yang sumber daya manusianya juga luar biasa," tuturnya Nawawi dalam tes wawancara dan uji publik.

5. Nurul Ghufron

Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Selain maju menjadi capim KPK, pada saat yang hampir bersamaan Ghufron juga maju menjadi bakal calon rektor Universitas Jember.

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Nurul Ghufron akan mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.

Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.

"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.

6. Sigit Danang Joyo

Sigit kini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, salah satu yang akan ia lakukan adalah mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Sigit, undang-undang semacam itu bisa mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset, lanjutnya, bakal berdampak positif bagi pengembalian keuangan negara.

Penulis: Christoforus Ristianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Auditor BPK hingga Dosen, Ini Profil 6 Capim KPK yang Lolos ke DPR

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved