Jasad Terpanggang di Cidahu
Bakar Jasad Bapak dan Suadara Tiri, Kelvin Sudah Diperiksa Polisi
Kelvin, pelaku pembakaran jenazah bapak dan saudara tiri sudah diperiksa polisi.
TRIBUNJABAR.ID - Giovanni Kelvin, tersangka terkait kasus pembunuhan Edi Chandra dan M Adi Pradana ternyata sudah diperiksa penyidik kepolisian.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Argo Yuwono.
Kelvin menderita luka bakar yang disebut-sebut imbas membakar jenazah Edi dan Dana.
Ia dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya sudah mintai keterangan," kata Argo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Namun Argo enggan menjelaskan lebih rinci terkait perkembangan kasus tersebut.
"Nanti akan dirilis," ucap dia.
Kelvin salah satu tersangka kasus pembunuhan Pupung dan Dana.
Otak pembunuhan, menurut Polisi, adalah Aulia Kesuma, istri Edi.
Aulia terlilit utang hingga Rp 10 miliar.

Ingin Bunuh Diri
Aulia Kesuma blak-blakan ingin bunuh diri.
Berdasarkan pengakuannya, Aulia Kesuma menyesal telah melakukan tindakan keji.
Ia pun menyebut, orangtuanya memberikan saran, mestinya ia minta cerai daripada melakukan pembunuhan.
"Kemarin oragtua saya ngomong harusnya kalau tidak kuat ditinggalin aja, harusnya kalau enggak dilunasin cerai aja udah," kata Aulia Kesuma seperti yang ditayangkan Kompas TV.